Bontang
Pemanfaatan Panti Sosial Terpadu Masih Butuh Jalan Panjang
Kaltimtoday.co, Bontang - Panti Sosial Terpadu yang sudah terbangun di Jalan Sutan Syahrir Gang Bete-Bete 2 belum bisa dimanfaatkan. Pasalnya, masih butuh jalan panjang untuk bisa mengelola Panti Sosial Terpadu. Pun serah terima aset masih belum terlaksana, mengingat saat ini bangunan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bontang, Abdu Safa Muha menyatakan butuh proses yang cukup panjang untuk bisa memanfaatkan Panti Sosial Terpadu.
"Itu prosesnya masih panjang," tegas Abdu Safa Muha saat dihubungi Kaltimtoday.co, Minggu (15/11/2020).
Tahapannya, dijelaskan Safa yakni harus serah terima bangunan panti terlebih dulu. Tak sampai disitu, untuk sumber daya manusia (SDM) juga perlu disiapkan.
"Tidak gampang mengelola panti, apalagi itu kewenangan provinsi, bukan kewenangan daerah,"ungkapnya.
View this post on Instagram
Mengenai hal itupun, sambung Safa, perlu dikomunikasikan terlebih dulu oleh kepala daerah dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Karena panti dikelola atau kewenangan Provinsi Kaltim, maka harus siap penyerahan aset.
"Karena dikelola provinsi juga, maka panti itu bisa dihuni oleh warga lainnya di luar Bontang," kata Safa.
Bukan cuma teknis pengelolaan, dalam hal bangunan pun, kata Safa, panti tersebut belum rampung 100 persen. Karena belum terpasang pagar, dan semestinya dipasang pagar keliling.
"SDM nya juga tidak sembarang karena harus dikonfirmasi ke Kementerian Sosial, dan Dinsos Provinsi Kaltim, karena SDM nya harus memenuhi standar pelayanan sosial karena dia menangani langsung," pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISSOS]
[