Nasional
Pemerintah Diskon Tiket Pesawat Nataru 13%, Maskapai Bandel Siap Disanksi
Kaltimtoday.co - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tarif tiket pesawat domestik kelas ekonomi akan turun sekitar 11 persen hingga 13 persen selama periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru 2026/2027). Pemangkasan tarif ini direalisasikan melalui skema stimulus pemerintah untuk menekan biaya perjalanan masyarakat.
Kebijakan stimulus diskon tiket pesawat tersebut dijadwalkan berlaku efektif selama 20 hari, mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengonfirmasi pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan sejumlah manajemen maskapai penerbangan guna memastikan kesiapan penerapan aturan baru ini.
"Sudah kami lakukan (pertemuan dengan sejumlah maskapai) dan ini (harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi) akan turun 11% sampai 13%, stimulus ini," kata Lukman di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Lukman menekankan penurunan tarif khusus kelas ekonomi penerbangan domestik ini bertujuan memperluas akses mobilitas warga yang ingin merencanakan liburan maupun mudik akhir tahun. Meski ada pemangkasan tarif, Kemenhub mengimbau seluruh maskapai tetap mengedepankan aspek keselamatan (safety) dan mutu pelayanan penumpang.
Guna memastikan efektivitas kebijakan di lapangan, Kemenhub menyiagakan tim pengawasan ketat dan menyiapkan mekanisme sanksi tegas bagi maskapai penerbangan yang membandel atau enggan mematuhi ketentuan penurunan tarif tersebut.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau maskapai penerbangan untuk tidak mematok harga tiket pada batas atas (tarif tertinggi) saat lonjakan arus penumpang (peak season) akhir tahun.Menurutnya, lonjakan biaya transportasi berisiko memicu tekanan inflasi daerah.
"Saya memohon kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Ditjen Angkutan Udara, kalau saran saya, mengumpulkan rekan-rekan airlines ketika pada saat demand tinggi karena banyak perjalanan nanti akhir tahun ini. Mohonlah jangan sampai ngambil harganya, harga yang paling tinggi, acuan yang tertinggi," imbau Tito di Jakarta, Senin.
Tito menilai maskapai tetap berpeluang meraih profit optimal meskipun tidak menetapkan harga batas atas, menyusul tingginya tingkat keterisian penumpang (load factor) selama masa libur Nataru.
Melalui pemberian stimulus dan pengetatan tarif ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 dapat berjalan lancar sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
[RWT]
Related Posts
- Operasi Lilin Dimulai 19 Desember, Polresta Samarinda Antisipasi Lonjakan Aktivitas Nataru
- Aparat Gabungan Siapkan Skema Pengamanan Terpadu untuk 308 Gereja di Kukar Jelang Nataru
- Polres Kukar Siapkan 120 Personel Jelang Nataru, Amankan Aktivitas Masyarakat
- Jelang Nataru, Harga Cabai di Samarinda Mulai Turun, Bawang Merah Masih Tinggi
- Harga Cabai di Kukar Naik hingga Rp 70.000 Jelang Nataru, Antusiasme Pembeli Tetap Tinggi







