Samarinda
Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Resmi Dibuka, Abdul Muin: Wajib Berintegritas hingga Berwawasan Luas
Kaltimdoday.co, Samarinda - Bawaslu Samarinda membuka Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2023-2028.
Pendaftaran dibuka mulai 29 Mei - 7 Juni 2023.
Perekrutan tersebut dibagi menjadi dua zona. Zona 1 meliputi Balikpapan, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu. Zona 2 meliputi Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Berau.
Tempat pendaftaran di Hotel Bumi Senyiur, Jalan Pangeran Diponegoro No.17-19, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menjelaskan secara singkat persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon anggota bawaslu periode 2023-2028.
"Ini masuk hari kedua ya, untuk persyaratannya yaitu usia minimum 30 tahun, pendidikan minimal SMA, dan kurang lebih ada delapan pernyataan yang harus diisi. Contoh setia kepada pancasila, tidak pernah ikut partai politik, dan lain-lain," ungkapnya.
Lanjut Abdul, ada tiga poin penting tentang kriteria yang baik untuk menjadi anggota Bawaslu.
"Pertama, tentu orangnya harus memiliki integritas, karena itu penting sekali," tuturnya.
Kedua, memiliki independensi sebagai warga negara yang ikut terlibat dalam penyelenggaraan. Terakhir, harus memiliki pengetahuan tentang kepemiluan yang baik.
Abdul berharap, siapapun yang terpilih menjadi anggota Bawaslu nanti, bisa bekerja secara profesional dan mempertanggungjawabkan kinerjanya ke depan.
"Saya harap mereka yang terpilih bisa bekerja secara profesional, dan bertanggung jawab untuk mengawal demokrasi di pemilu 2024," imbuhnya
Selain itu, anggota Bawaslu yang terpilih harus bisa memberikan dampak positif pada demokrasi.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dugaan Ketidaknetralan ASN oleh Rektor Unmul, Bawaslu Kaltim Bakal Teruskan Kasus ke BKN
- Pokja 30 Adakan NgoPi-Kaltim, Kolaborasikan KPU-Bawaslu dan Media Junjung Tinggi Netralitas Pilkada
- Kaltim Today Menerima Penghargaan di Local Media Summit 2024
- Presidium ICEC Kecam Penangkapan Pemred Floresa, Tuntut Usut Tuntas Pelaku Penghalang Kerja Jurnalistik
- Kolaborasi Memperkaya Arus Informasi Inspiratif di Local Media Summit 2024