Kaltim
Polisi Masih Pelajari Dugaan Investasi Bodong 212 Mart Samarinda, Dua Pelaku Melarikan Diri
Kaltimtoday.co, Samarinda - Reskrim Polresta Samarinda menyatakan masih sedang mempelajari laporan dugaan investasi bodong 212 Mart Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mempelajari kasus tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.
"Kami klarifikasi para pihak karena ada yayasannya juga. Kami pelajari dulu," tutur Kompol Andika Dharma Sena.
Andika memastikan, pihaknya akan mempelajari laporan dari investor 212 Mart Samarinda selaku pelapor yang merasa dirugikan atau ditipu oleh terlapor secara mendalam. Setelah itu, baru dilanjutkan ke penyelidikan.
"Belum ada pemeriksaan, masih dipelajari, tidak bisa buru-buru," ujarnya.
Seperti diketahui, modus penipuan berkedok Koperasi Syariah menghebohkan publik Samarinda. Ratusan investor mengaku merugi dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
Mereka yang tidak terima atas penipuan tersebut melaporkan para pengelola ke polisi untuk diproses secara hukum.
Kuasa hukum korban investasi bodong 212 Mart Samarinda I Kadek Indra KW menjelaskan, pelaku sebanyak 4 orang menggunakan modus penipuan berlabel koperasi syariah. Mereka menghimpun dana dari masyarakat dengan janji investasi yang menguntungkan.
Tawarannya, sebut Kadek, cukup menggiurkan korban. Masing-masing cukup menyetorkan investasi, minimal Rp 500 ribu, hingga Rp 20 juta per orang.
Uang yang berhasil dihimpun itulah yang selanjutnya dikelola para pelaku untuk mendirikan usaha toko dengan nama 212 Mart di Samarinda.
Kadek menjelaskan, tahun pertama mereka berhasil mengumpul dana sekitar Rp 900 juta dan berhasil buka toko 212 Mart di Jalan AW Syahranie, Samarinda.
Tahun berikut, mereka membangun dua cabang lagi di Jalan Gerilya dan Bengkuring setelah berhasil mengumpulkan Rp 1 miliar lebih.
Awalnya, operasi tiga toko 212 Mart ini berjalan baik. Namun, masalah mulai muncul Oktober 2020.
Gaji para karyawan menunggak dan tidak terbayarkan, supplier UMKM yang menitip barang di toko 212 Mart pun tidak dibayar tapi barang sudah terjual.
Masalah lain, tagihan wajib sewa ruko, listrik dan PDAM pun tidak dibayar alias menunggak hingga akhirnya tiga toko 212 Mart resmi tutup.
Sejak penutupan itu, kata Kadek, tidak ada laporan pertanggungjawaban keuangan dari para pengurus Koperasi Syariah.
Kadek mengatakan sebagian pengurus malah mengundurkan diri tanpa tanggungjawab. HBN selaku bendahara koperasi, disebut Kadek, kabur ke luar Samarinda. Ponselnya tak dihubungi. Begitu pula dengan RJ, wakil ketua. Juga kabur.
Karena itu, para korban merasa ditipu, dan membawa kasus ini ke polisi.
[TOS]
Related Posts
- Mahasiswi UINSI Syifa Hajati Terbitkan Buku dari Skripsi: Gender di Mata Gen Z
- Tumbuk Movement-CeCUR Jadi Inisiator Dialog Publik, Tantang Calon Pemimpin Tanggap Soal Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim
- Kolaborasi JMS dan AJI Samarinda, Wadahi Diskusi Soal Netralitas Pilkada dan Tekankan Jurnalis Bukan Juru Kampanye
- KPU Samarinda Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, Rusmadi Wongso Puji Fomasi Saksi Jauh Lebih Efisien
- Minimalisir Risiko Kecelakaan Kerja hingga Kematian KPPS di Pilkada, KPU Tetapkan Syarat Khusus dan Jaminan BPJS