Daerah
Rayakan Ulang Tahun ke-7, Sari Madu Bakery Suguhkan Cicipan Kue Gratis hingga Hadiah Melimpah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sari Madu Bakery, salah satu toko roti ternama di Samarinda, merayakan ulang tahunnya yang ke-7 dengan serangkaian acara spesial. Perayaan ini berlangsung di lokasi utama mereka, Jalan Abul Hasan, dan dimeriahkan dengan berbagai aktivitas menarik bagi para pengunjung, Sabtu (28/12/2024).
Acara ini terbuka untuk umum dan menghadirkan beragam kegiatan, termasuk pemberian tester kue gratis, undian hadiah langsung, serta promo spesial diskon untuk seluruh produk roti. Sari Madu Bakery juga menyediakan hadiah utama seperti voucher belanja senilai total Rp100 juta, kulkas, dan alat elektronik lainnya.
Diah, Owner Sari Madu Bakery, mengungkapkan kebahagiaannya atas pencapaian ini. Ia menjelaskan bahwa Sari Madu Bakery sudah melewati perjalanan panjang dalam tujuh tahun terakhir, dan perayaan hari ini menjadi momen yang terbaik bagi usahanya.
“Kami bersyukur bisa berkarir selama tujuh tahun di Samarinda. Kami juga ingin berbagi kebahagiaan dengan para pengunjung, terutama dengan menyediakan makanan gratis untuk siapa saja yang mampir,” ujarnya.
Selain itu, Sari Madu Bakery juga berencana untuk terus berkembang dengan memperkuat komitmen usahanya. Pada tahun 2025, mereka berencana membuka empat cabang baru di Samarinda.
Ia juga menambahkan bahwa acara ini bertujuan untuk mengucapkan terima kasih kepada pelanggan yang telah mendukung Sari Madu Bakery sejak awal. Diah berharap acara ini dapat semakin mempererat hubungan dengan pelanggan dan menarik lebih banyak pengunjung baru.
"Kami ingin memberikan yang terbaik dalam setiap produk yang kami buat, tidak hanya dari segi rasa, tetapi juga kebersihan dan kesehatan," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kepala WHO Selamat dari Serangan Udara Israel di Yaman, Bandara Sanaa Rusak Parah
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Disesuaikan dengan Wilayah
- Kejagung Tegaskan Mekanisme Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor dalam UU Tipikor
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026