Samarinda
Rencana TPU Kecamatan, Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Usulkan Perda Pengelolaan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Di Samarinda, banyak ditemukan lahan di Samarinda yang tak bisa digunakan untuk pemakaman umum. Terlebih lagi, Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada sudah over kapasitas. Sebagai salah satu contoh, kuburan muslimin di Jalan Abul Hasan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar pun menyebutkan bahwa pihaknya berinisiatif agar tiap kecamatan di Samarinda bisa mempunyai kuburan di tiap kawasan agar tak membebani satu titik.
"Makanya kita ingin buat perdanya karena lahan ini sangat penting. Kita ingin setiap kecamatan itu ada lahan yang sangat luas dan khusus TPU," jelas Deni.
Kendati demikian, lahan yang digunakan tidak hanya untuk umat Islam. Namun untuk jenazah dari semua agama.
"Makanya tiap kecamatan harus ada lahan khusus untuk TPU agar semua agama dikuburkan di sana. Bisa dikarakan seperti makam di Serayu. Intinya akan kami godok perdanya supaya menjadi payung hukum dan acuan untuk bisa mewujudkan ini semua," tegasnya.
Deni juga memastikan bahwa Komisi IV akan mengusulkan Perda Pengelolaan TPU kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar bisa masuk dalam pembahasan pada tahun ini.
[YMD | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Revitalisasi Kolam Renang Stadion Palaran Dimulai, Dispora Kaltim Usung Konsep Wisata Keluarga
- Koperasi Merah Putih Lempake Masih Terseok Meski Dijanjikan Plafon Rp3 Miliar
- 12 Guru Siap Mengajar di Sekolah Rakyat Samarinda, Ada yang Datang dari Pulau Jawa
- Maxim Buka Suara Soal Penyegelan Kantor di Samarinda: “Tarif Sudah Diterapkan, Tapi Pendapatan Mitra Turun”
- Kaltim Luncurkan Export Center Balikpapan, Dorong UMKM Jadi Pemain Global