Samarinda
Rencana TPU Kecamatan, Komisi IV DPRD Samarinda Bakal Usulkan Perda Pengelolaan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Di Samarinda, banyak ditemukan lahan di Samarinda yang tak bisa digunakan untuk pemakaman umum. Terlebih lagi, Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada sudah over kapasitas. Sebagai salah satu contoh, kuburan muslimin di Jalan Abul Hasan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar pun menyebutkan bahwa pihaknya berinisiatif agar tiap kecamatan di Samarinda bisa mempunyai kuburan di tiap kawasan agar tak membebani satu titik.
"Makanya kita ingin buat perdanya karena lahan ini sangat penting. Kita ingin setiap kecamatan itu ada lahan yang sangat luas dan khusus TPU," jelas Deni.
Kendati demikian, lahan yang digunakan tidak hanya untuk umat Islam. Namun untuk jenazah dari semua agama.
"Makanya tiap kecamatan harus ada lahan khusus untuk TPU agar semua agama dikuburkan di sana. Bisa dikarakan seperti makam di Serayu. Intinya akan kami godok perdanya supaya menjadi payung hukum dan acuan untuk bisa mewujudkan ini semua," tegasnya.
Deni juga memastikan bahwa Komisi IV akan mengusulkan Perda Pengelolaan TPU kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar bisa masuk dalam pembahasan pada tahun ini.
[YMD | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- KPU Samarinda Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024, Rusmadi Wongso Puji Fomasi Saksi Jauh Lebih Efisien
- Minimalisir Risiko Kecelakaan Kerja hingga Kematian KPPS di Pilkada, KPU Tetapkan Syarat Khusus dan Jaminan BPJS
- Banyak Fasilitas Olahraga Tradisional Sekolah Belum Memadai
- Dispora Kaltim Gencar Sosialisasikan Olahraga Tradisional di Sekolah
- Meriah dan Penuh Dukungan, Pestapore Edi-Rendi Disambut Antusias Ribuan Warga Kukar