Samarinda
Samarinda Deklarasi Pernyataan Sikap Cegah Disintegrasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang yang diwakili Asisten I Tejo Sutarnoto memimpin Deklarasi Pernyataan Sikap bersama Forkopimda, pemuka Agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat dalam rangka mencegah segala bentuk provokasi adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa atau disintegrasi di Ruang Command Center Diskominfo Kota Samarinda, Jumat (27/11/2020).
Deklarasi ini bertujuan sebagai bentuk toleransi dan keberagaman yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara, serta terciptanya Samarinda yang aman, damai dan kondusif.
Asisten I Tejo Sutarnoto mengatakan, pentingnya menjaga keberagaman dan toleransi yang terkandung dalam Pancasila. Deklarasi pernyataan sikap ini menjadi salah satu bukti nyata, bagaimana perbedaan bisa dipersatukan oleh keinginan untuk terus mempertahankan NKRI dan ideologi Pancasila.
“Pancasila dan NKRI harus tetap utuh. Jadikanlah perbedaan sebagai kekuatan karena kita semua bersaudara. Rukun dan damai adalah suatu keindahan,” kata Tejo.
Ada 5 hal pernyataan sikap di dalam deklarasi tersebut. Pertama, menolak segala bentuk provokasi dan adu domba yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kedua, menolak dengan tegas penggunaan simbol-simbol apapun, perkataan yang tidak sopan santun, yang tidak sesuai dengan ajaran agama apapun dan tidak mencerminkan budaya Indonesia.
Ketiga, menolak terhadap organisasi apapun yang menyebarkan kebencian dan merongrong pemerintahan yang sah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Keempat, mendukung sepenuhnya terhadap TNI-Polri dalam menindak dan menegakan hukum terhadap siapapun atau organisasi apapun yang mencoba ingin merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kelima, mendukung Pemerintah dalam menegakan protokol Covid-19 dalam rangka menjaga keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Sementara itu, Tejo mengimbau kepada masyarakat Samarinda untuk tidak terpancing berita hoaks, ujaran kebencian dan isu Suku Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Kita harus menjaga kondisi sosial dan kemasyarakatan di kota kita. Mudah-mudahan selalu aman dan tentram. Karena keamanan itu sebagai tanggung jawab kita semua. Bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian,“ ucap Tejo.
Selanjutnya Tim Dinas PUPR Kepala Bidang Cipta Karya Eddy Djunaidi menjelaskan Project Reference tahun depan tentang pembangunan Rumah Ibadah yang berlokasi di Kelurahan Lok Bahu.
“Nantinya akan ada 5 tempat ibadah Masjid, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng tempat ibadah agama Konghucu mengambil konsep seperti di Nusa Dua, Bali. Diharapkan kedepan selain dijadikan sebagai tempat ibadah sekaligus tempat wisata religi baru Kota Samarinda,” urai Eddy.
[RWT | ADV DISKOMINFO]