Advertorial
Santai di Sante’ Kaffe FUGO Hotel Samarinda, Suguhkan Pemandangan Sungai Mahakam

Kaltimtoday.co - Hadir dengan gaya cozy dan elegan, Sante’ Kaffe FUGO Hotel Samarinda menawarkan berbagai macam pilihan menu Internasional yang sangat cocok untuk bersantai bersama dengan teman, kerabat maupun keluarga.
Suguhan pemandangan Sungai Mahakam dan Kota Samarinda, Sante’ Kaffe menyajikan menu Pastry yang sangat lezat, pilihan minuman dari Coffee hingga Mocktail serta Gelato untuk menemani si kecil bersantai.


“Hiburan Live Music setiap hari Kamis sampai Sabtu akan menghibur para tamu, dari jam 8 malam hingga 11 malam. Dengan konsep full band, Hypothermia Band akan membawakan genre musik yang berbeda, dari Rock hingga Pop era 80’s sampai era sekarang” ungkap Eka Rachmajaya Putra, Asst. Marcomm Manager FUGO Hotel Samarinda.
Sante’ Kaffe yang terletak di samping kolam renang lantai 6 FUGO Hotel Samarinda, merupakan destinasi pilihan yang cozy dan elegan untuk bersantai sembari melihat pemandangan matahari terbenam atau menikmati makan malam sambil ditemani iringan musik dan kerlap kerlip lampu kota.

“Area yang cukup luas serta tempat duduk yang nyaman, sangat cocok untuk Anda melakukan pertemuan bisnis sembari menikmati menu-menu pilihan yang disiapkan oleh Chef terbaik kami” penuturan Ainul Yahya, Asst. FB Manager FUGO Hotel Samarinda.
[ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kurangi Kepadatan Hunian Rutan, 11 WBP Samarinda Bebas Bersyarat Jelang Hari Raya Idulfitri 2025
- Jelang Lebaran Harga Tiket Bus di Terminal Tipe A Samarinda Masih Stabil di Angka Rp 300 Ribu
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara