Daerah
Sejak 2019-2023, Pemprov Kaltim Hibahkan 115 Unit Kendaraan Roda Empat
Kaltimtoday.co - Sejak tahun 2019 sampai 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi telah memberikan hibah kendaraan roda empat sebanyak 115 unit, terdiri mobil operasional, ambulance dan mobil jenazah, yang diberikan kepada organisasi, instansi serta yayasan di Kaltim.
Dalam setiap menyerahkan hibah, Isran Noor selalu berharap bantuan yang diberikan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap agar para penerima hibah mobil untuk operasional, ambulance maupun mobil jenazah agar dirawat dan dimanfaatkan bagi masyarakat,” pintanya.
Ketua Umum APPSI itu menegaskan hibah hanya kendaraan, sementara biaya operasionalnya ditanggung oleh masing-masing penerima.
“Untuk biaya operasionalnya, baik biaya supirnya, bahan bakarnya maupun biaya pemeliharannya itu ditanggung penerima. Jadi biaya operasionalnya dibebankan kepada masing-masing penerima," ungkapnya.
Isran pun mengakui tidak bisa memberikan permintaan masyarakat sepenuhnya, bukan berarti pemerintah tidak peduli, tapi karena faktor keuangan terbatas.
“Mudah-mudahan ke depan bisa dilanjutkan untuk bisa maksimal dan berperan membantu masyarakat,” tandasnya.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltim, Lisa Hasliana menjelaskan, hibah kendaraan roda empat untuk organisasi, instansi maupun yayasan telah diberikan pada 2019 sebanyak 4 unit, terdiri 1 ambulance, 2 mobil operaional dan 1 bus hino.
Kemudian tahun 2020 sebanyak 11 unit, terdiri 9 mobil operasional dan 2 ambulance. Tahun 2021 sebanyak 18 mobil, tahun 2022 sebanyak 40 mobil, terdiri 15 mobil operasional, 19 ambulance dan 6 mobil jenazah.
Dan tahun 2023 sebanyak 42 mobil, terdiri 34 mobil operasional dan 8 ambulance.
"Kedepan, Pemprov Kaltim bisa kembali memberikan hibah kendaraan untuk daerah pedalaman dan perbatasan guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara