Gaya Hidup
Siap-Siap! Biaya Langganan Netflix Bakal Naik Lagi Usai Aksi Mogok Aktor Hollywood
Kaltimtoday.co - Platform streaming online, Netflix mengumumkan rencana bakal menaikkan harga langganan. Hal ini sebagai respons dari aksi mogok yang dilakukan para aktor Hollywood untuk menuntut komisi sebesar 2% dari total pendapatan yang diperoleh Netflix.
Dilansir dari Reuters pada Rabu (4/10/2023), Netflix telah melakukan diskusi mengenai rencana peningkatan harga langganan di beberapa pasar. Namun, kebijakan baru ini mulai akan diterapkan di Amerika Serikat dan Kanada sesuai dengan sumber internal yang berbicara kepada Wall Street Journal (WSJ).
Namun, hingga saat ini belum ada informasi pasti terkait berapa jumlah kenaikan harga yang akan diterapkan Netflix. Begitu juga dengan tanggal mulai berlakunya peningkatan harga tersebut.
Sementara itu, pembicaraan antara serikat aktor SAG-AFTRA dengan Aliansi Produser Film dan Televisi (AMPTP) masih terus berlanjut. Pada pekan ini, mereka akan membahas masalah kompensasi yang adil bagi pelaku industri film.
Pekan lalu, AMPTP bersama dengan para penulis sudah mencapai kesepakatan sementara tentang aturan main bersama. Sebelumnya, negosiasi mengenai komisi ini telah berlangsung selama 5 bulan tanpa mendapatkan kesepakatan bersama.
Sebagai informasi tambahan, Netflix sebelumnya telah menurunkan harga langganan di beberapa negara, termasuk Indonesia, pada Februari 2023. Pada bulan yang sama, Netflix juga menerapkan kebijakan untuk menghentikan berbagi password.
Menyusul Diseny dan YouTube Premium, Netflix akan bergabung di jajaran platform streaming yang menaikkan biaya langganannya.
Biaya langganan Netflix di Indonesia sendiri beragam, terdiri dari 4 kategori sebagai berikut:
- Ponsel: Rp54.000/bulan
- Basic: Rp65.000/bulan
- Standar: Rp120.000/bulan
- Premium: Rp186.000/bulan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Masih Nomenklatur Kutai Induk, Pemkab Kukar Usulkan Pencabutan Perda Pembentukan Kecamatan Selulang
- Kuasa Hukum Soroti Eksekusi Lahan M. Yamin, PN Samarinda Berpegang pada Putusan Pengadilan
- Di HUT ke-81 TNI, Bupati Aulia Apresiasi Keterlibatan TNI dalam Pembangunan Kukar
- Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati
- Pertamina Endus Modus Plat Nomor Palsu di SPBU Berau, Siap Sanksi Operator hingga Jalur Pidana









