Advertorial
Songsong IKN, Ketua DPRD PPU Dukung Program Kampung Perikanan Budidaya

Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU mendukung hadirnya kampung perikanan budidaya di Benuo Taka untuk menunjang pembangunan IKN Nusantara.
Hal itu terlihat ketika jajaran DPRD PPU menghadiri peluncuran kampung perikanan budidaya di Desa Sebakung Jaya, Babulu.
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor yakin bahwa desa ini memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kawasan yang mengedepankan komoditas unggulan maupun lokal. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi dalam menggali berbagai potensi, dengan tujuan mendorong pertumbuhan usaha budidaya ikan yang memiliki daya saing tinggi serta berkelanjutan.
Konsep ini tidak hanya menekankan pada pengembangan usaha, tetapi juga memprioritaskan pelestarian sumber daya ikan alamiah yang dikelola oleh komunitas lokal. Dengan pendekatan partisipatif ini, diharapkan produksi ikan yang berkelanjutan dan terjadwal dapat terjamin.
"Budidaya perikanan air tawar ini perlu dikembangkan di PPU sebagai upaya supporting kita untuk IKN Nusantara," ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan para pelaku budidaya ikan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat lokal.
"Kalau tidak dipersiapkan sekarang, ya kapan lagi. Makanya dibuat sentranya itu di Desa Sebakung Jaya, karena mereka secara tradisional sudah bikin kolam untuk budidaya," terangnya.
Syahrudin juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk lembaga pemerintahan dan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung program ini agar mendapatkan perhatian lebih.
"Harus kita branding supaya mengangkat atensi masyarakat untuk nanti mendistribusikan anggaran dari pusat," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sakit dan Dibatasi Bertemu Keluarga, Warga Telemow Minta Perlakuan Adil, JPU: Tunggu Keputusan Hakim
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap
- Sengketa Lahan Antara Warga Desa Telemow di IKN dan PT ITCI KU Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan