Kaltim

Suharso Manoarfa: Pembangunan IKN di Kaltim Tetap Pertahankan Kelestarian Lingkungan

Kaltim Today
22 April 2021 16:34
Suharso Manoarfa: Pembangunan IKN di Kaltim Tetap Pertahankan Kelestarian Lingkungan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah kembali menegaskan pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim) tetap mempertahankan kelestarian lingkungan. Kendati ada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Hal itu ditegaskan langsung Menteri PPN RI/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa ketika hadir secara virtual di Musrenbang Perubahan RPJMD Kaltim 2019-2023 dan RKPD Kaltim 2022 di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (22/4/2021).

"Karena itu, Pemerintah Pusat dalam arah kebijakan menyukseskan IKN di Kaltim, diperlukannya percepatan pertumbuhan wilayah melalui diversifikasi kegiatan ekonomi. Tak terkecuali mempertahankan peran Kalimantan sebagai paru-paru dunia," tegas Suharso Manoarfa.

Suharso menjelaskan, pusat juga bertekad memantapkan peran pembangunan di Kalimantan sebagai lumbung energi nasional.

Kemudian, arah kebijakan di Kalimantan dapat mendorong pemerataan pembangunan, terutama di Kalimantan bagian utara.

"Itulah arah kebijakan Pemerintah Pusat di Kalimantan, ketika ditetapkan Kaltim menjadi calon IKN baru. Mendukung itu semua, tentu diperlukan strategi pertumbuhan dan pemerataan," jelasnya.

Lebih lanjut, Suharso menjelaskan, khusus strategi pertumbuhan yang kini siap dilakukan adalah, salah satunya membangun IKN dan infrastruktur pendukungnya.

Meningkatkan investasi dan optimalisasi pengelolaan kawasan-kawasan strategis. Mengembangkan komoditas unggulan wilayah, yaitu sawit, karet, dan perikanan dengan beriorientasi pada peningkatan produktivitas dan penguatan rantai pasok.

Kemudian, strategi pemerataan yang akan dibangun, salah satunya memperkuat konektivitas wilayah dengan mengintegrasikan infrastruktur multimoda transportasi dengan jaringan Trans Kalimantan.

Mengembangkan kota-kota kecil dan menengah sebagai pusat pelayanan dan basis pengembangan ekonomi lokal serta meningkatkan upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dan ketangguhan terhadap ancamanan bencana, serta mempertahankan pelestarian lingkungan.

[TOS]



Berita Lainnya