Daerah
Telan Anggaran 12,2 Miliar, Andi Harun Optimis Proyek Drainase Sungai Dama Rampung Desember 2023
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun optimis pengerjaan proyek drainase di Jalan Otto Iskandardinata, kawasan Sungai Dama, diperkirakan rampung pada akhir Desember 2023. Tercatat, anggaran yang digelontorkan untuk proyek tersebut mencapai Rp 12,2 miliar.
Andi Harun menyebut, kontrak pengerjaan drainase sudah berlangsung sejak 11 Mei 2023. Dalam hal ini, ia juga membeberkan bagaimana proyek drainase tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya.
"Progres hingga hari ini telah mencapai 85,34 persen," imbuhnya.
Selain itu, ia juga memuji progres pengerjaan drainase di Jalan Jelawat yang sudah cukup baik. Paling tidak, pengerjaan proyek tersebut bisa selesai sesuai dengan kontrak awal hingga 7 Desember 2023.
"Ini sudah bagus progresnya, tinggal memaksimalkan kekurangan yang perlu diselesaikan," jelasnya pada Rabu (4/10/2023).
Untuk rinciannya, panjang saluran sisi kiri mencapai 629 meter. Kemudian, panjang saluran sisi kanan yakni 306,5 meter. Ketebalan mencapai 0,12 meter, dengan lebar 1 meter.
"Mutu betonnya 30 MPA, dan panjang total yang belum terealisasi APBD 2023 sisi kanan yakni 284,5 meter," tuturnya.
Andi Harun juga memberikan instruksi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk memotong tiga pohon besar yang mengganggu estetika di daerah Jembatan Sungai Dama.
Selain itu, ia juga mengingatkan masalah parkir yang sembarangan di Jalan Otto Iskandardinata dan meminta solusi agar tata ruang parkir dapat lebih tertata rapi.
"Untuk Dishub, drainase ini kan sudah bagus. Tolong ditertibkan masyarakat yang parkir sembarangan di daerah sini, karena sudah ada rambu larangan parkir di situ," tutup Andi Harun.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Langgar Aturan Marka Parkir Paralel, Dishub Samarinda Kembali Gembosi Enam Mobil Parkir Sembarangan
- Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 Digelar 6 Februari 2025
- Makna Logo HUT ke-357 Kota Samarinda dan HUT ke-65 Pemkot
- Google LLC Terbukti Monopoli, KPPU Jatuhkan Denda Rp202,5 Miliar
- Dinilai Jadi Pemicu Penyakit, Warga Tuntut Pemkot Samarinda Tutup Permanen TPS di Perumahan BPK