Advertorial
Tercatat Ada 4 Raperda Inisiatif yang Bakal Masuk di Propemperda 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ada empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif yang diajukan untuk masuk ke dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Kaltim. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin.
Salehuddin mengatakan, keempat raperda ini melibatkan aspek penting dari perkembangan di wilayah Kaltim secara khusus. Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Kelembagaan Desa Adat Provinsi Kaltim, Raperda tentang Peningkatan Peran serta dan Perlindungan Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim, Pengusaha Lokal, dan Tenaga Kerja Lokal, Raperda tentang Pengelolaan Aliran Sungai Mahakam dan Perubahan Raperda Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Politisi dari Fraksi Golkar itu menyebutkan, sebelum keempat raperda inisiatif itu resmi sebagai Propemperda 2024, akan dilakukan proses pembahasan dan analisis mendalam oleh pihak terkait dan akademisi.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menilai apakah raperda-raperda ini pantas untuk dimasukkan ke dalam Propemperda 2024," jelas Salehuddin.
Sebagai informasi, pada 18 Agustus 2023 silam, tepatnya di rapat paripurna ke-27, empat raperda inisiatif itu sudah diumumkan. Tahap awal koordinasi juga sudah dijalankan.
Jika berhasil melewati fase koordinasi dan harmonisasi, Bapemperda DPRD Kaltim bakal melanjutkan proses untuk memastikan keempat raperda inisiatif itu sebagai bagian integral dari Propemperda Kaltim 2024.
"Kalau Raperda tentsng Kelembagaan Desa Adat Provinsi Kaltim itu inisiatif dari Bapemperda Kaltim dan tiga lainnya diajukan oleh Fraksi Golkar," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kurang Perhatian, Rudy-Seno Janji Perbaiki Kualitas Hidup Penyandang Disabilitas Kaltim Lewat Pendidikan dan Lapangan Pekerjaan
- Pentingnya Etika dan Keamanan Digital bagi Aparatur Desa di Era Digitalisasi
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik