Balikpapan
Terhirup Gas Beracun, Tiga Petugas Pemeriksa Minyak Kelapa Sawit Meninggal Dunia di Balikpapan
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Sebanyak tiga petugas pemeriksa minyak kelapa sawit di kapal MT Nurhasanah Lima meninggal dunia. Ketiganya meninggal setelah terhirup gas beracun hidrogen sulfida (H2S). Peristiwa naas ini terjadi saat kapal tengah berlabuh untuk bongkar muat minyak kelapa sawit di Pelabuhan Kampung Baru, Balikpapan, Minggu (22/1/2023) pukul 16.00 Wita.
Kapal KM Nurhasanah Lima berasalah dari Padang, Sumatera Barat. Kapal berisi minyak kelapa sawit. Di pelabuhan, kapal KM Nurhasanah Lima melakukan pemeriksaan sampel minyak oleh petugas perusahaan.
Dari keterangan yang diterima Kaltimtoday.co, sampel minyak diperiksa 5 petugas. Proses pemeriksaan disebut sudah dilakukan sesuai Standar Operation Procedure (SOP). Dari 5 petugas itu, 3 di antaranya turun ke palka kapal. Sementara 2 petugas lainnya menunggu di atas.
Saat petugas pertama turun ke palka, diduga sudah terhirup gas beracun H2S. Gas ini beracun yang sangat berbahaya dan mematikan. Melihat petugas pertama keracunan, dua petugas lainnya berusaha menolong, tapi karena tidak menggunakan pelindung diri, keduanya juga terhirup gas beracun H2S dan terjebak di dalam palka.
Ketiga korban meninggal akibat terhirup gas beracun H2S itu yakni Arif, Langkole, dan Lauzi.
“Saat menerima laporan tim Basarnas Balikpapan langsung menuju lokasi dan melakukan penyelamatan,” terang Kepala Seksi Operasional Basarnas Kaltim, M Basri.
Tim SAR di lapangan melakukan evakuasi terhadap ketiga korban dengan menggunakan peralatan lengkap demi menghindari keracuna gas H2S. Tim SAR berhasil mengevakuasi korban meninggal dan dibawa ke rumah sakit terdekat.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional