Daerah
Tiga SMP di Kukar Jadi Pilot Project Sekolah Google
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kutai Kartanegara (Kukar) jadi pilot project sekolah Google. Tiga sekolah tersebut, yakni SMP Negeri 3 Tenggarong, SMPN 10 Loa Kulu, dan SMPN 7 Muara Kaman.
Sekolah Google merujuk pada sistem pendidikan berbasis teknologi informasi atau IT. Proses belajar mengajar tak lagi manual, melainkan menggunakan laptop. Penerapannya akan diberlakukan mulai tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kukar, Thauhid Afrillian Noor mengatakan, program tersebut sudah dibahas, tinggal diimplementasikan ke sekolah yang ditetapkan.
"Kami sudah canangkan dan akan mulai melatih guru di bulan Agustus. Target kami Desember sudah jalan di tiga SMP," kata Thauhid, Selasa (1/8/2023).
Dia menjelaskan, siswa dan guru akan menggunakan Chromebook atau aplikasi yang tersemat di laptop, sehingga tak menggunakan buku tulis lagi.
Program ini akan diterapkan untuk seluruh siswa-siswi SMP, mulai dari kelas satu hingga tiga. Sarana prasarana akan disiapkan oleh Pemkab Kukar melalui sekolah.
"Sarpras dari pemerintah yang membelikan semua, tapi statusnya punya sekolah. Kami belikan sesuai dengan jumlah sekolah dan siswanya," sebutnya.
Sekolah Google, kata Thauhid, belum diperuntukkan untuk jenjang sekolah dasar. Sedangkan jenjang SMA ranahnya berada di Disdik Kaltim.
Dia menambahkan, metode belajar ini untuk meningkatkan dan penguatan para siswa dan guru di era teknologi yang semakin maju.
"Kami berikan fasilitas di era digital ini agar mereka bisa menguasai ilmu komputer sehingga skill ke depan itu mumpuni," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 6 Januari 2025, Menu Disesuaikan dengan Wilayah
- Kejagung Tegaskan Mekanisme Denda Damai Tidak Berlaku untuk Koruptor dalam UU Tipikor
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Rehabilitasi Bendungan Babulu, 46 Tahun Perjalanan untuk Sejahterakan 5 Desa
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis