Advertorial
Tingkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital, Disdukcapil Berau Gelar Rakor
Kaltimtoday.co, Berau - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Berau (Disdukcapil) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka Peningkatan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Digital.
Rapat tersebut dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas di ruang rapat RPJPD Bapelitbang pada, Selasa (26/9/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil beserta seluruh jajaran atas terlaksananya kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) ini sebagai forum yang tepat dalam rangka pelaksanaan Permendagri Nomor 19/2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Admistrasi Kependudukan.
Diketahui, bahwa dokumen kependudukan memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan yang dialami penduduk. Sehingga, dokumen kependudukan menjadi kebutuhan setiap warga negara Indonesia, karena menjadi persyaratan dasar untuk pengurusan pelayanan publik lainnya.
"Dengan demikian, dokumen administrasi kependudukan merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.
Dia mengatakan, dokumen kependudukan yang terintegrasi juga berfungsi sebagai penentu arah dan evaluasi kebijakan publik, terutama dalam aspek pembiayaan pemerintah daerah pada layanan kesejahteraan dan kesehatan warga.
"Tentu dalam proses pelayanannya diperlukan keramahan, kecepatan, dan ketepatan demi kepuasan layanan bagi masyarakat," ujarnya.
Di samping itu, Pemkab Berau juga berkomitmen kuat untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya pelaksanaan program pembangunan.
"Ini merupakan salah satu agenda prioritas Pemkab Berau, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas melalui SDM yang profesional berbasis digital teknologi," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Disdukcapil juga telah membentuk petugas register online kecamatan, kampung dan kelurahan untuk membantu masyarakat dalam membuat dokumen kependudukan secara online, yang mana pembinaan dan pelatihannya juga masih cukup sering dilaksanakan.
"Kita semua harus menyadari, era digitalisasi, saat ini menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar lagi," imbuhnya.
Sehingga dengan adanya layanan adminduk yang berbasis digital ini tentunya akan memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan mudah, bahkan diharapkan dapat meminimalisir biaya yang dikeluarkan dan terwujudnya pemerataan pembangunan.
"Penting juga bagi saudara-saudara untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri agar semakin menguasai bidang kerja, khususnya penerapan aplikasi digital pada layanan adminduk ini," bebernya.
Kemudian, Disdukcapil juga telah membentuk petugas register online kecamatan, kampung dan kelurahan untuk membantu masyarakat dalam membuat dokumen kependudukan secara online, yang mana pembinaan dan pelatihannya juga masih cukup sering dilaksanakan.
"Saya berharap, konsistensi ini terus terjaga dan kualitas layanan administrasi kependudukan dapat semakin meningkat," pungkasnya.
[RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar
- Pemerintah Alokasikan Rp 256 Triliun untuk Pembebasan PPN Kebutuhan Pokok
- Kukar Raih Juara Umum di Peparpeda I/2024, NPCI Kaltim Siapkan Atlet Menuju Peparpenas
- Fenomena Drone Misterius di AS, Trump Minta Segera Ditembak Jatuh
- Timnas Indonesia, Perjalanan Terjauh dan Tantangan Berat di Piala AFF 2024