Kaltim

Tunggu Putusan MK, Tim Rudy-Seno Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Baru

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 24 Januari 2025 18:44
Tunggu Putusan MK, Tim Rudy-Seno Siapkan Tim Transisi Pemerintahan Baru
Konferensi Pers Tim Rudy-Seno setalah Debat Pilgub Kaltim 2024. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tim Paslon Rudy Mas'ud-Seno Aji saat ini tengah menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), berkaitan dengan sengketa Pilkada atas gugutan yang dilayangkan oleh lawan politiknya, Isran Noor-Hadi Mulyadi. 

Meski begitu, pihaknya akan mengambil ancang-ancang untuk menyiapkan tim transisi pemerintahan baru untuk Kalimantan Timur di periode selanjutnya.

Juru Bicara Rudy-Seno, Sudarno mengatakan, pihaknya tetap mengikuti prosedural yang sedang dijalankan oleh MK, khususnya menyelesaikan gugatan yang bergulir saat ini. Merujuk pada Peraturan MK Nomor 14/2024, ditetapkan bahwa sidang Pengucapan Putusan Sengketa Pilkada digelar pada 7–11 Maret 2024.

"Kami masih menunggu putusan dari MK, apakah sidang akan terus dilanjutkan atau tidak," kata Sudarno pada Jumat (24/01/2025).

Sudarno mengatakan, apabila putusan MK tidak melanjutkan gugatan Isran-Hadi, serta adanya keputusan mutlak dari KPU Kaltim terkait kemenangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, maka tentu pihaknya akan mempersiapkan tim transisi pemerintahan baru.

"Setelah nanti diumumkan, baru nanti kita buat tim transisi untuk akselerasi program-program yang sudah disiapkan," tuturnya.

Sidang gugatan Isran-Hadi soal sengketa Pilkada di MK kini masih bergulir. Sidang yang digelar dengan nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini menghadirkan jawaban KPU sebagai termohon, keterangan dari Bawaslu, serta pembelaan dari pihak terkait, yakni tim hukum Rudy-Seno. 

Setelah penyampaian keterangan dari KPU, Bawaslu, dan tim hukum Rudy-Seno, MK akan memeriksa serta memberikan putusan terhadap perkara ini yang dijadwalkan 11-13 Februari 2025.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya