Kukar

172 Petugas Linmas se-Tenggarong Terima SK, Usulkan Tambah Penghasilan hingga Difasilitasi HT

Kaltim Today
06 Februari 2023 19:58
172 Petugas Linmas se-Tenggarong Terima SK, Usulkan Tambah Penghasilan hingga Difasilitasi HT
Camat Tenggarong, Sukono saat menyerahkan SK Linmas kepada Lurah dan Desa. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Sebanyak 172 Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan tahun 2023.

SK diterima oleh lurah dan desa se-Kecamatan Tenggarong, dan disaksikan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, belum lama ini.

Dalam menjalankan tugasnya, 172 petugas Linmas se-Tenggarong mendapat honorarium sebesar Rp 500 ribu per bulan. Dicairkan dalam jangka waktu pertriwulan berjalan.

Pada kesempatan tersebut, sejumlah petugas Linmas mengusulkan penambahan penghasilan dan biaya telekomunikasi. Kemudian, meminta untuk difasilitasi alat komunikasi yakni Hendy Talkie (HT).

Bupati Kukar Edi Damansyah menyambut baik atas saran dan masukan yang diutarakan oleh Linmas.

“Silaakan dikaji terkait penambahan penghasilan Linmas, selama itu ada aturannya saya pasti akan menindaklanjutinya,” kata Edi Damansyah, Senin (6/2/2023).

Dia pun menyetujui Linmas diberi fasilitasi berupa HT. Menurutnya, alat komunikasi itu bagian mempermudah dan menunjang kinerja komunikasi antar Linmas.

Edi berharap, petugas yang telah menerima SK dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Selalu melakukan sinergitas dan membangun komunikasi serta koordinasi. Terutama menyangkut ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing.

“Silahkan dapat dianggarkan melalui kecamatan pengadaan HT ini, saya mendukung adanya pemberian HT bagi petugas linmas,” tutupnya.

[SUP | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya