Advertorial
HUT Satpol PP dan Satlinmas, Bupati Kukar Berpesan Perlu Lakukan Koordinasi dengan TNI-Polri

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah memimpin upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-73 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-61.
Pada kesempatan itu, Edi berpesan untuk terus menjaga kondusivitas daerah, serta menyongsong pemilihan umum serentak tahun 2024 mendatang.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Satpol PP dan Linmas yang selama ini sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
"Cuma perlu ditingkatkan lagi, khususnya menyongsong agenda demokrasi 2023-2024 sudah masuk tahun politik," pesan Edi Damansyah seusai upacara HUT Satpol PP dan Satlinmas di halaman kantor Bupati pada Senin (20/3/2023).
Ditambahkannya, untuk memaksimalkan tugas-tugas tersebut, Satpol pp dan Linmas perlu dan penting untuk melakukan koordinasi dengan TNI, polisi dan seluruh masyarakat Kukar.
Menurutnya, keamanan, ketentraman maupun ketertiban suatu keharusan dan tidak boleh terganggu, serta memastikan bahwa aktivitas masyarakat dalam bentuk apapun bisa berjalan dengan baik.
"Makanya kuncinya, satpol PP dan satuan linmas sesuai dengan pedoman yang ada. Tingkatkan kewaspadaan karena Kukar harus terjaga dengan baik. Alhamdulilah kondusifitas Kukar berjalan dengan baik," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Siapa Pengganti Edi di Kukar?
- MK Perintahkan PSU, Pemkab Kukar Perlu Arahan di tengah Efisiensi Anggaran
- MK Putuskan Pilkada Kukar 2024 Diulang, Edi Damansyah Didiskualifikasi
- Kunjungi SMPN 3 Tenggarong di HUT ke-43, Edi Damansyah Apresiasi Prestasi dan Dorong Beasiswa Kukar Idaman untuk Siswa
- Jawab Gugatan Sengketa Pilkada di MK, KPU Kukar: Paslon 01 Belum Menjabat Dua Periode