Kutim
Anggaran Kutim Naik Rp263 Miliar, 7 Ribu TK2D akan Dicover BPJS Kesehatan
Kaltimtoday.co, Sangatta - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kutai Timur (Kutim), H Ikhsanudin Syerpi membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) pada Sidang Paripurna ke-41 di Sekretariat DPRD Kutim Sangatta, Jumat (20/11/2020).
Dalam laporan tersebut RAPBD Kutim yang awalnya sebesar Rp2,6 triliun mendapatkan penambahan menjadi Rp2,9 triliun.
“Terkait anggaran APBD Kutim 2021, disepakati bertambah sebesar Rp263 miliar. Semula target pendapatan murni sebesar Rp2,63 triliun, sekarang menjadi Rp2,9 triliun,” sebut Ikhsanudin.
Disebutkan Ikhsanudin, penambahan tersebut tidak lepas dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui TAPD dalam rangka menguatkan kemampuan daerah untuk percepatan pembangunan yang berkelanjutan dan pelunasan hutang.
View this post on Instagram
“Peningkatan pendapatan RAPBD tersebut harus diprioritaskan untuk membayar hutang-hutang, gaji pegawai dan yang lainnya. Dialokasikan sesuai dengan amanah Undang- Undang, seperti 20% untuk pendidikan, 10% kesehatan serta infrastruktur dasar,” tuturnya.
Anggaran tersebut juga difokuskan untuk membayarkan gaji pegawai khususnya tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) dengan memberikan perlindungan jaminan sosial BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.
Ketua DPRD Kutim, Joni pun mengiyakan adanya perlindungan BPJS kepada TK2D tersebut saat diwawancarai usai rapat paripurna.
“Kemarin kami membahas itu dan memang sudah kita anggarkan untuk perlindungan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan untuk TK2D di tahun 2021,” jelasnya.
Terkait nilai anggaran yang dikucurkan, Joni mengatakan, sekitar Rp14 miliar dana yang dikucurkan untuk memenuhi kurang lebih 7 ribu TK2D di Kutim.
[El | NON]