Kutim

Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19, Punya Riwayat Perjalanan dari Paser

Kaltim Today
23 Agustus 2020 20:53
Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19, Punya Riwayat Perjalanan dari Paser
Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Salah satu pejabat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terkonfirmasi positif COVID-19 usai melakukan perjalanan ke Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim, Bahrani Hasanal. Dirinya memaparkan pejabat yang terkonfirmasi COVID-19 adalah anggota DPRD Kutim.

“Anggota DPRD kita terkonfirmasi positif, beliau perlaku perjalanan ke Tanah Grogot pada tanggal 25 Juli lalu,” ujar Bahrani saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).

Usai melakukan perjalanan, pria berinisial AS (52) yang diberi kode KTM 156 ini mulai ada keluhan lemas, penurunan nafsu makan selama satu pekan, mual, dan batuk. Lalu pada (20/8/2020) pasien dirujuk ke RSUD Kudungga dari RS Swasta.

AS (52) merupakam warga Jalan Poros Maloy RT 10 /001 Desa Bangun Jaya, Kecamatan Kaliorang. Ternyata memiliki riwayat penyakit pendamping yakni Hypertensi selama lima tahun.

“Ada penyakit penyertanya juga, AS ini hypertensi selama lima tahun, dan semoga tidak berpengaruh ke situ, sebab jika kepikiran maka hypertensi cepat naik,” pungkasnya.

Bahrani pun menjelaskan, saat ini petugas kesehatan sudah melakukan tracing terhadap keluarga maupun yang berkontak erat dengan KTM 156.

“Sedang kami tracing, mudah-mudahan tidak ada yang tertular, sementara keluarganya juga aman,” tukasnya.

Terkait gedung DPRD, Bahrani menegaskan tidak dilakukan lockdown, sebab sudah ada pedoman yang dijalankan.

“Sudah mensterilkan ruangan dengan melakukan penyemprotan disinfektan,” tutup Bahrani.

[EI | RWT]



Berita Lainnya