banner

DISKOMINFO KUKAR

APBD Perubahan Kukar 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 7,9 Triliun

Supri Yadha — Kaltim Today 30 September 2026 18:05
APBD Perubahan Kukar 2026 Ditetapkan Sebesar Rp 7,9 Triliun
Penetapan APBD Perubahan 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kukar. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - DPRD bersama Pemkab Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp7,9 triliun. Anggaran tersebut lebih besar secara nominal dibanding APBD murni 2026 yang berada di kisaran Rp7,1 triliun.

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna ke-10 DPRD Kukar dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026, Rabu (30/9/2026). 

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri yang menghadiri rapat tersebut mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan dan regulasi terbaru, sekaligus memperhitungkan kembali pendapatan serta efisiensi belanja daerah. 

“Regulasi-regulasi terbaru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kami rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” kata Aulia.

Menurutnya, besarnya nominal Perubahan APBD 2026 dibandingkan APBD murni salah satunya dipengaruhi pencatatan pinjaman Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sebelumnya telah dilaksanakan. 

Menatausahakan pinjaman tersebut dilakukan setelah Pemkab Kukar berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait mengenai mekanisme penganggarannya. 

Dalam Perubahan APBD 2026, nilai pinjaman tersebut dicatat sebagai bagian dari pendapatan dan kemudian dialokasikan dalam belanja. 

“Kenapa bisa lebih besar? karena di perubahan ini kita menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar yang sudah kita laksanakan sebelumnya,” ucap Aulia.

“Dari hasil konsultasi dengan pihak-pihak terkait, ini harus dicatat menjadi bagian dari pendapatan dan nanti belanjanya sudah ditetapkan di poin pengeluaran. Sehingga secara angka ini nampak lebih besar,” sambungnya.

Jika tidak memperhitungkan pinjaman tersebut, realisasi anggaran daerah justru lebih rendah dibandingkan APBD murni 2026. 

“Realnya, APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan utang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.

Dengan telah disepakatinya Perubahan APBD 2026, Aulia berharap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat segera dieksekusi.

“Harapan kami, dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kukar,” pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR] 



Berita Lainnya