Kutim

Asti Ingatkan Vaksin untuk Anak di Bawah 17 Tahun Harus Melalui Uji Klinis.

Kaltim Today
06 Juli 2021 20:13
Asti Ingatkan Vaksin untuk Anak di Bawah 17 Tahun Harus Melalui Uji Klinis.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar.(Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Wacana vaksinasi yang akan dilakukan pada anak di bawah 17 tahun mendapat dukungan dari Legislator. Namun, Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar mewanti-wanti, bahwa sebelum vaksin dilaksanakan, pemerintah harus memastikan tidak adanya efek samping yang muncul.

Politikus Golkar ini menyatakan, mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pemberian vaksinasi kepada anak-anak berusia 12-17 tahun. Mengingat, adanya varian baru dan virus Covid-19 yang mulai menyebar di antara anak-anak.

Asti mengatakan, keberadaan pandemi Covid-19 ini di luar ekspektasi semua orang. Baik dari masyarakat hingga pemerintah.

Covid-19 yang familiar di antara masyarakat bermutasi dengan cepat menjadi varian baru. Maka dari itu, mau tidak mau pemerintah harus mengambil tindakan, dikarenakan wabah yang mulai menyasar anak-anak.

“Soal vaksinasi anak-anak, secara pribadi maupun kelembagaan, saya kira sepanjang itu demi keselamatan publik dan generasi, menurut saya tidak masalah jika dilakukan. Namun dengan catatan, jangan sampai vaksinasi ini memberikan efek samping kepada anak-anak,” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Asti menegaskan, vaksinasi ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademik yang mendalam. Bukan karena kepentingan bisnis atau politik. Sebagai bentuk kehati-hatian, obat vaksin yang akan digunakan harus benar-benar melalui uji klinis dan scientific. Jangan sampai maksud hati melakukan vaksinasi kepada anak-anak demi keselamatan, malah menyebabkan efek samping lain.

"Jangan sampai ada efek klinis yang mengganggu kelangsungan hidup anak-anak. Harus benar-benar terjamin tidak akan ada efek kepada perkembangan otaknya, perkembangan intelektual, dan motoriknya. Pokoknya harus benar-benar aman. Karena ini semua demi generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Untuk itu, dia menilai kebijakan pemerintah pusat memberlakukan vaksinasi kepada anak-anak berusia 12-17 tahun merupakan salah satu kebijakan yang tepat.

“Karena lebih baik mengambil tindakan dibandingkan tidak berbuat apa-apa sama sekali. Jauh lebih fatal. Tapi dalam konteks ini tidak boleh track and error. Tidak bisa coba-coba,” imbuhnya.

Menurutnya, ketika wacana atau rencana itu dikeluarkan, maka pemerintah pasti telah memikirkan perihal ini dengan matang.

“Untuk saat ini, yang bisa kami pegang dan percayai mengenai pengendalian virus Covid-19 hanya pemerintah. Jika kami mempercayai pembiacaraan orang di luar sana, itu lebih berbahaya,” pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya