Kukar
Awal Ramadan, Satlantas Polres Kukar Amankan 16 Motor, Terlibat Balap Liar dan Pelanggaran
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Hari kedua Ramadan, 16 kendaraan roda diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara. Kendaraan berbagai jenis dan merek ditahan, lantaran terindikasi kegiatan balapan liar dan pelanggaran lalu lintas.
Kasat Satlantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf mengungkapkan, sudah dua hari melakukan upaya penindakan balapan liar di sejumlah lokasi. Diantaranya di jalur dua Tenggarong Seberang dan juga di kawasan Jl Wolter Monginsidi, tepatnya di bawah Jembatan Kutai Kartanegara.
Pada Senin (4/4/2022) menjelang sahur, telah mengamankan 9 unit roda dua yang terlibat langsung pada balapan liar. Kemudian 7 unit motor yang melanggar lalu lintas namun tidak bersentuhan langsung dengan balapan liar.
"Seperti rekan-rekan ketahui sudah ada beredar video viral aksi balap liar di malam hari menjelang sahur, oleh sekelompok pengendara yang diindikasikan sebagai balap liar," kata AKP Reza Pratama kepada awak media saat rilis di Satlantas Polres Kukar pada Senin (4/4/2022).
View this post on Instagram
Saat pembalap liar diamankan, terdapat anak usia dibawah umur. Pihaknya melakukan tindakan tegas berupa penilangan. Tak hanya itu, pihak orang tua juga dipanggil dan mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali sehingga bisa membuat efek jera.
Kendati, sanksi yang diberikan tetap berjalan, mereka dikenakan dengan UU Lantas No 22/2009. Pasal yang diterapkan yakni 297 tentang balapan liar, lalu pasal 291 ayat 1 tidak menggunakan helm dan 285 ayat 1 kendaraan modifikasi serta pasal 281 yaitu tidak memiliki SIM dan STNK.
"Adapun denda dikenakan sekitar Rp 3,5 juta yang nantinya akan disidangkan oleh pengadilan," jelasnya.
AKP Reza mengimbau kepada seluruh orang tua terutama memiliki anak remaja, agar betul-betul diawasi saat malam hari. Jangan dibiarkan berkeliaran malam hari tanpa izin dan tidak ada keterangan yang jelas. Jika tidak diawasi, memungkinkan mereka terlibat balapan liar, tentu sangat berbahaya karena sangat berpotensi menjadi kecelakaan lalu lintas.
"Selain tanpa izin, balap liar ini juga memacu kecepatan yang cukup tinggi, sehingga memungkinkan yang bersangkutan menjadi korban kecelakaan. Banyak kejadian lakalantas dari balapan liar," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sidang Keliling Penerbitan Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan, Wujud Kolaborasi Tiga Instansi di Kukar
- Otorita Bakal Fasilitasi Pengusaha Lokal Ambil Peran di Pembangunan IKN
- BPBD Kukar Ajari Murid TK Baiturrahman Praktik Padamkan Api
- Seorang Warga di Anggana Diduga Diterkam Buaya Saat Periksa Jaring Ikan
- Bupati Kukar Lantik Camat Samboja Barat dan Kota Bangun Darat