Nasional

Beasiswa Unggulan 2021 untuk Sarjana, Magister, hingga Doktoral Sudah Dibuka, Berikut Jalur dan Syarat Lengkap Pendaftaran

Kaltim Today
05 Juli 2021 08:07
Beasiswa Unggulan 2021 untuk Sarjana, Magister, hingga Doktoral Sudah Dibuka, Berikut Jalur dan Syarat Lengkap Pendaftaran
Tahun ini, Kemendikbudristek kembali membuka program beasiswa unggulan untuk jenjang sarjana, magister, hingga doktoral.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran program beasiswa unggulan 2021.

Beasiswa ini dibuka untuk jenjang pendidikan mulai sarjana, magister, hingga doktoral. Pendaftaran dibuka sejak 1 Juli hingga 15 Agustus 2021.

Dilansir dari laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, beasiswa unggulan ini hanya dibuka untuk mahasiswa semester satu hingga semester tiga angkatan 2020.

Beasiswa ini juga hanya diperuntukan untuk perguruan tinggi dalam negeri, dengan minimal akreditasi B yang telah terdaftar di Kemendikbudristek dijenjang sarjana, magister, maupun doktoral.

Penerimaan Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek melalui beberapa jalur yang terdiri dari sebagai berikut:

1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Beasiswa ini merupakan beasiswa dalam negeri yang diberikan untuk masyarakat yang berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional dan masyarakat yang berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.

Beasiswa ini dapat diterima bagi mahasiswa pada jenjang sarjana, magister dan doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Adapun beberapa persyaratan umumnya antara lain, diutamakan memiliki sertifikat pembuktian prestasi akademik atau non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional; mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait; tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan diterima pada perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/sangat baik.

2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek

Beasiswa ini merupakan pemberian yang dikhususkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Adapun mahasiswa yang dapat menerima beasiswa unggulan ini hanya mahasiswa yang melanjutkan pendidikan magister atau doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berbeda pada Beasiswa Unggulan Maysarakat berprestasi, beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh pegawai pelajar on-going.

Adapun persyaratan umumnya, di antaranya:

3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa ini diberikan untuk penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental dan/atau penyandang disabilitas sensorik. Tapi berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik dan berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dalam negeri terbuka untuk jenjang sarjana, magister dan doktoral.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Adapun persyaratan umumnya yaitu:

Untuk dapat melihat informasi lebih lengkap tentang beasiswa unggulan dapat mengunjungi laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/persyaratan.

[TOS]



Berita Lainnya