Nasional
Beasiswa Unggulan 2021 untuk Sarjana, Magister, hingga Doktoral Sudah Dibuka, Berikut Jalur dan Syarat Lengkap Pendaftaran
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran program beasiswa unggulan 2021.
Beasiswa ini dibuka untuk jenjang pendidikan mulai sarjana, magister, hingga doktoral. Pendaftaran dibuka sejak 1 Juli hingga 15 Agustus 2021.
Dilansir dari laman resmi puslapdik.kemdikbud.go.id, beasiswa unggulan ini hanya dibuka untuk mahasiswa semester satu hingga semester tiga angkatan 2020.
Beasiswa ini juga hanya diperuntukan untuk perguruan tinggi dalam negeri, dengan minimal akreditasi B yang telah terdaftar di Kemendikbudristek dijenjang sarjana, magister, maupun doktoral.
Penerimaan Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek melalui beberapa jalur yang terdiri dari sebagai berikut:
1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
Beasiswa ini merupakan beasiswa dalam negeri yang diberikan untuk masyarakat yang berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional dan masyarakat yang berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.
Beasiswa ini dapat diterima bagi mahasiswa pada jenjang sarjana, magister dan doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Adapun beberapa persyaratan umumnya antara lain, diutamakan memiliki sertifikat pembuktian prestasi akademik atau non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional; mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait; tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan diterima pada perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/sangat baik.
2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek
Beasiswa ini merupakan pemberian yang dikhususkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Adapun mahasiswa yang dapat menerima beasiswa unggulan ini hanya mahasiswa yang melanjutkan pendidikan magister atau doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Program beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Berbeda pada Beasiswa Unggulan Maysarakat berprestasi, beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh pegawai pelajar on-going.
Adapun persyaratan umumnya, di antaranya:
- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera di Kemdikbudristek;
- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja
- Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan
- Mekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas
Beasiswa ini diberikan untuk penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas intelektual, penyandang disabilitas mental dan/atau penyandang disabilitas sensorik. Tapi berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik dan berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dalam negeri terbuka untuk jenjang sarjana, magister dan doktoral.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Adapun persyaratan umumnya yaitu:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;
- Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau Menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
- Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan
- Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam Mahasiswa berkebutuhan khusus.
Untuk dapat melihat informasi lebih lengkap tentang beasiswa unggulan dapat mengunjungi laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/persyaratan.
[TOS]
Related Posts
- Ketua DPRD PPU Harap Beasiswa Pemda Dikelola dengan Terstruktur dan Terperinci
- Evaluasi Program BKT, Akmal Malik Minta Pengelola Lebih Selektif dan Tepat Sasaran dalam Penyaluran Beasiswa
- Viral KIP Kuliah, Berikut Cara Daftar dan Syarat Penerimanya
- Kapan Terakhir Pendaftaran Beasiswa Kaltim 2024?
- Apa Syarat Daftar Beasiswa Kaltim 2024? Bantuan Biaya Mahasiswa yang Sedang Menyusun Skripsi/Tesis/Disertasi