Kukar

Bersama Istrinya, Terduga Pelaku Lakukan Tindak Asusila Terhadap Dua Anak Dibawah Umur di Samboja

Kaltim Today
15 Juni 2022 19:55
Bersama Istrinya, Terduga Pelaku Lakukan Tindak Asusila Terhadap Dua Anak Dibawah Umur di Samboja
Ketua TRC PPA Kaltim dan Kuasa Hukum korban saat rilis di Tenggarong. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Dua orang anak dibawah umur di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara menjadi korban tindak asusila oleh oknum ormas. Naasnya, aksi tersebut merupakan rayuan istrinya dengan mengajak korban masuk ke dalam kamarnya di malam hari.

Tindakan itu dilakukan di dalam satu kamar secara bergantian. Akibatnya  korban mengalami gangguan psikis dan ketakutan. Terduga pelaku berinisial SF, telah diamankan pihak kepolisian, sedangkan istrinya yang membujuk belum ditahan.

Dari kasus ini, tim reaksi cepat perlindungan perempuan dan anak (TRC PPA) Kaltim melakukan pendampingan dan mengawal kasus tersebut.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun menceritakan, kejadian bermula pada malam hari pada Januari 2022 lalu. Keterangan dari korban menjelaskan, ketika hendak tidur tiba-tiba istri terduga pelaku mengirimkan pesan singkat meminta masuk ke kamarnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Kemudian, keduanya di iming-imingi akan diberi uang apabila sudah melakukan tindakan asusila, dan mereka menolak. Namun istri terduga pelaku terus membujuk dan mendesak, dan kejadian itu dilakukan bersamaan dalam satu kamar dengan 4 orang.

"Kata biro hukum, terduga pelaku sudah diamankan dan sudah mendapatkan SP2PH," sebut Rina.

"Kami harapkan kepolisian bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Karena ini sebagai kekerasan seksual terhadap anak dan ini harus disikapi secara serius," tambahnya.

Sementara Kuasa Hukum korban, Suryo Hilal menuturkan, jika ditelaah lebih dalam, terduga pelaku ini ada dua yakni suami dan istrinya. Karena istrinya lah yang membujuk dan mengiming-imingi korban supaya melakukan tindakan asusila tersebut.

Hal ini menjadi pertanyaan besar, kenapa istrinya tidak dilakukan penahanan dan masih keluyuran di luar. Bahkan, beberapa kali ke rumah korban dan mengintimidasi supaya mau berdamai.

"Terduga tersangka ingin berdamai, kedua menawarkan sesuatu dalam bentuk uang, cuma berapa nominal uangnya tidak disebutkan. Kalau mau berdamai dan mencabut laporan maka akan diberikan sejumlah uang. Tetapi keluarga korban syok karena anaknya telah diperlukan seperti itu. Jadi laporan tetap akan kami lanjutkan," jelasnya.

"Kami akan fokus pada pelaporan kepada istri terduga pelaku ini," tambahnya.

Sementara orang tua korban, meminta kaki tangan atau istri tersangka juga segera ditahan. Mereka mengajak berdamai dengan imbalan bakal diberikan sejumlah uang.

"Berapapun uang yang ditawari, saya menolak karena itu sama saja saya menjual anak sendiri," tutup ibu korban.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya