Advertorial
BPBD Balikpapan Siapkan Layanan 112 dan GWT untuk Penanggulangan Bencana
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan terus berinovasi dalam pelayanan masyarakat dengan menyediakan layanan darurat 112 dan Green Water Tank (GWT).
Kepala BPBD Balikpapan Usman Ali mengatakan, layanan 112 ini dapat digunakan warga untuk melaporkan situasi darurat.
"Apabila masyarakat mengalami keadaan darurat, dapat menghubungi 112 agar kami bisa segera menangani," ujar Usman Ali, Senin (16/9/24).
Usman mengakui bahwa masih banyak warga yang belum mengetahui layanan Call Center 112, sehingga dia memperkenalkan layanan ini dalam proyek perubahan yang diharapkan membantu masyarakat saat menghadapi situasi darurat.
Selain itu, BPBD Balikpapan juga menyediakan GWT di wilayah yang sulit dijangkau, terutama daerah perbukitan atau gang sempit.
"Kami menempatkan GWT untuk penanganan awal di daerah yang sulit dijangkau. Bak berukuran 3x3 meter atau lebih ini berfungsi sebagai penampungan air dan dilengkapi selang serta nozzle," jelasnya.
“Jadi api bisa lebih cepat dipadamkan sebelum petugas datang,” tambahnya.
Langkah-langkah ini, lanjut Usman, adalah bagian dari proyek perubahan "Balikpapan Aman Bencana," yang bertujuan mempercepat manajemen penanggulangan bencana dan kebakaran guna meminimalisir korban jiwa serta kerusakan.
Yakni, proyek perubahan dengan percepatan manajemen penanggulangan bencana dan kebakaran dalam rangka meminimalisir terjadinya korban jiwa dan dampak kerusakan maupun kerugian yang ditimbulkan akibat bencana dan kebakaran.
Panggilan dari masyarakat ke nomor 112 akan diterima oleh operator telepon (call taker) di Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) untuk kemudian diteruskan kepada petugas pengarah (dispatcher) yang akan menentukan jenis keadaan darurat dan meneruskan informasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan seperti BPBD Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan kepolisian serta petugas lapangan yang akan melakukan penanganan kedaruratan.
BPBD mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengalami keadaan darurat agar segera melaporkan kepada petugas melalui nomor telepon kedaruratan 112, karena semakin cepat sebuah bencana dikendalikan, maka semakin kerugian dapat dicegah.
[RWT | ADV DISKOMINFO BALIKPAPAN]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp