VIDEO
Dinilai Memberatkan Masyarakat, Madri Pani Dorong Revisi Aturan PBG di Berau
Kaltimtoday.co - Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyoroti perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurutnya, jika peraturan seperti PBG dianggap memberatkan masyarakat akan lebih baik jika dilakukan revisi terhadap peraturan tersebut.
Madri menilai, PBG semakin menyulitkan persyaratan pembangunan rumah atau gedung, karena masyarakat dituntut untuk memenuhi persyaratan tersebut, agar bisa mendirikan bangunan.
Persyaratan yang semakin sulit dan diperketat dikhawatirkan akan meningkatkan pembangunan liar oleh masyarakat yang sulit mendapatkan izin.
Untuk itu, Madri meminta agar peraturan ini disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Ia juga menghimbau OPD terkait agar melakukan kajian dan evaluasi terlebih dahulu atau melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, 2-3 bulan sebelum perencanaan pembangunan agar masyarakat dapat membangun bangunan sesuai prosedur PBG.
[ADV DPRD BERAU]