PPU

Diskominfo PPU Kembangkan E-Surat, Bakal Digunakan Semua OPD, Bisa Tekan Biaya ATK

Kaltim Today
08 Juli 2021 18:25
Diskominfo PPU Kembangkan E-Surat, Bakal Digunakan Semua OPD, Bisa Tekan Biaya ATK
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Budi Santoso. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), saat ini sedang mengembangkan aplikasi E-Surat. Aplikasi tersebut akan digunakan oleh seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, sebagai upaya digitalisasi administrasi pemerintahan daerah.

Kepala Diskominfo PPU Budi Santoso menerangkan, aplikasi E-Surat ini akan terintegrasi keseluruh instansi di Pemkab PPU. Saat ini pihaknya sedang melakukan penyesuaikan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Tinggal menyesuaikan saja format surat seperti Permendagri dan SOP tentang alur pembuatan suratnya, termasuk bagaimana sistem pengarsipannya. Secara umum aplikasinya sudah siap, bulan ini (Juli) insyaallah launching. Nanti semua administrasi persuratan dilakukan secara elektronik dari SKPD, termasuk disposisi oleh kepala bidang atau kepala SKPD-nya,” terangnya saat ditemui di ruangan.

Melalui digitalisasi administrasi ini, menjadi salah satu upaya untuk menghemat biaya alat tulis kantor (ATK), sehingga biaya untuk ATK bisa ditekan. Pengembangan aplikasi ini dibantu oleh Telkom Indonesia, yang juga membantu untuk penyimpanan datanya.

“Kami bekerjasama dengan Telkom, sehingga tidak membutuhkan anggaran. Namun kedepan, karena data kami simpan di cloud atau server, itu yang perlu dibiayai,” lanjutnya.

Usaha paperless atau mengurangi kertas fisik menjadi sistem elektronik ini sudah direncanakan sejak lama, namun karena faktor anggaran hal itu baru bisa terlaksana tahun ini. Sebagaimana diketahui, 2020 Diskominfo PPU sudah berhasil merealisasikan sistem tanda tangan elektronik, yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Nantinya Diskominfo PPU akan menggelar sosialisasi sekaligus pelatihan penggunaan aplikasi ini. Bahkan, tak terkecuali kepala OPD juga wajib mengikuti pelatihan itu, agar bisa memahami bagaimana sistem tersebut bekerja.

“Dari diskominfo dan tim pengembang dari pihak Telkom akan beri pelatihan nanti. Aplikasi ini bisa diakses sepanjang ada internet atau jaringan, semua ASN akan kami berikan akun agar bisa akses. Ini bisa dipakai di handphone, tapi belum berbasis android, masih berbasis website,” tutupnya.

[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya