Samarinda

DPRD dan Pemkot Samarinda Setujui APBD 2021 Sebesar Rp 2,5 Triliun

Kaltim Today
30 November 2020 19:57
DPRD dan Pemkot Samarinda Setujui APBD 2021 Sebesar Rp 2,5 Triliun
Rapat Paripurna membahas APBD 2021 Kota Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat Paripurna DPRD Samarinda tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Persetujuan Bersama DPRD Kota Samarinda dan Wali Kota Samarinda Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Samarinda Tentang APBD Tahun Anggaran 2021 digelar di ruang utama Gedung DPRD Samarinda lantai III, Jalan Basuki Rahmat, Senin (30/11/2020).

Rapat paripurna masa persidangan ke-III tahun 2020 dipimpin oleh ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dengan memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat dan pandangan umum tentang Raperda Kota Samarinda tantang APBD 2021.

Dalam pembacaan pandangan masing-masing fraksi yang terdiri dari fraksi PDIP, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, Nasdem, PAN dan Fraksi Kembangkitan Pembangunan ini, seluruh fraksi menerima dan menyetujui dengan berbagai catatan untuk Pemkot Samarinda.

Sementara itu, untuk APBD tahun 2021 memiliki hasil kesepakatan KUA PPAS sebesar Rp 2.575.344.511.000. Dengan penambahan anggaran sebesar Rp 133.783.051.000, yang terdiri dari beberapa komponen, di antaranya Penyesuaian DBH Kaltim yang semula dialokasikan pada saat KUA PPAS sebesar Rp 409.802.127.000 menjadi RP 297.867. 703.000, sehingga mengalami penurunan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sedangkan alokasi slipa yang semula dialokasikan pada saar KUA-PPAS sebesar Rp 116.000.000.000 menjadi Rp 362.000.000.000. Lalu penyesuaian alokasi sebesar Rp. 133.783.051.000 untuk dimasukkan sebagai dana untuk mengakomodir program dan kegiatan prioritas Pemkot Samarinda pada tahun anggaran 2021 yang berpedoman pada RKPD dan KUA-PPAS.

Wali Kota Samarinda yang diwakili oleh Sugeng Chairuddin selaku Sekretaris Kota Samarinda menyampaikan apresiasinya kepada anggota legislatif Samarinda atas dukungan dalam rangka penyampaian pengantar nota keuangan atas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Samarinda tahun anggaran 2021.

"Adapun nota keuangan yang akan disampaikan telah disempurnakan sesuai dengan rekomendasi delapan fraksi DPRD Samarinda pada 30 September 2020 yang lalu. Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Samarinda tahun anggaran 2020 1 disusun berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan dan program pembangunan Samarinda untuk tahun 2021 mendatang," ucap Sugeng dalam sambutannya.

APBD 2021 ini mengacu kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64/2020 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021 dan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah yang berimplikasi pada perubahan pembangunan daerah.

Sugeng mengapresiasi segenap kinerja anggota DPRD Samarinda dalam memberikan berbagai pendapat dan saran kepada Pemkot Samarinda agar bekerja maksimal dalam membangun masyarakat Kota Samarinda

"Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Samarinda yang terhormat, atas partisipasi dan kerja samanya dalam proses pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2021. Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat, berkah dan Ridho-Nya bagi kita semua dalam menjalankan amanat dari rakyat, khususnya Samarinda yang kita cintai," ucapnya.

[SDH | RWT | ADV DPRD]


Related Posts


Berita Lainnya