Advertorial

Fokus Pemkab Berau dalam RPJPD 2025-2045: Prioritas Belanja dan Pembangunan

Kaltim Today
10 Agustus 2024 19:02
Fokus Pemkab Berau dalam RPJPD 2025-2045: Prioritas Belanja dan Pembangunan
Suasana rapat paripurna membahas RPJPD Berau. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Dalam penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) pada Jumat (9/8/2024), turut dibahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Berau 2025-2045.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menyebutkan bahwa pengalokasian belanja daerah akan dialokasikan pada beberapa poin. Belanja daerah untuk sisa tahun anggaran 2024 akan diprioritaskan pada pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Kabupaten Berau.

Pengalokasian belanja tersebut mencakup urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan sebagai fungsi penunjang yang ditetapkan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Belanja untuk urusan wajib akan digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, termasuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, serta fasilitas umum yang layak. Selain itu, akan dikembangkan sistem jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Belanja juga akan mencakup sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, pariwisata, pengadaan lampu penerangan jalan, peningkatan jalan, drainase, irigasi, air bersih, dan bangunan gedung yang dapat dilaksanakan dengan sisa waktu efektif pada perubahan APBD 2024.

"Untuk mengalokasikan kebutuhan belanja secara terukur dan terarah lebih kepada mendukung kegiatan yang bersifat rutin sebagai pelaksanaan tugas pokok fungsi di seluruh SKPD, dalam hal seperti kekurangan gaji ASN dan non ASN," kata Bupati.

RPJPD juga mencakup alokasi kebutuhan belanja untuk kegiatan yang mendukung program pembangunan serta prioritas unggulan SKPD, termasuk sejumlah kegiatan prioritas yang telah menjadi komitmen pemerintah dalam mendukung 18 program unggulan.

Namun, pengalokasian anggaran juga perlu mempertimbangkan pekerjaan pembangunan gedung Rumah Sakit Daerah sebagaimana Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD tanggal 22 November 2021.

[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya