Kaltim
Istilah ODP, PDP, OTG dan Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kaltim Resmi Diganti
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kementerian Kesehatan resmi memperkenalkan beberapa istilah baru untuk menggantikan istilah lama dalam penyebutan dan penanganan orang yang terpapar Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak menjelaskan, masih memerlukan adaptasi dan transisi pada istilah-istilah baru untuk menggantikan istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Terkonfirmasi Positif, hingga Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Iya sudah diterbitkan penggunaannya, namun kita masih beradaptasi dan masih dalam masa transisi untuk penggunaannya. Saya kira akan efektif (digunakan) pada awal Agustus mendatang,” ujar Andi pada Senin (20/7).
Andi menjelaskan, ODP berubah istilahnya menjadi kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (asimptomatik) dan jika terkonfirmasi Positif hanya disebut Positif saja.
Sementara itu, Presiden RI, Joko Widodo secara resmi membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Fingsinya kini akan digantikan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berada di bawah Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pembubaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden RI pada 20 Juli 2020
[TOS]