Samarinda
Joko Wiratno Fokus Reses di Kecamatan Sungai Pinang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Joko Wiratno merupakan anggota DPRD Samarinda periode 2019-2024 dari dapil 5 yang meliputi Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang. Dalam masa sidang ke III legislatif ini, anggota DPRD berkewajiban untuk reses di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi yang dilaksanakan pada 16-21 November 2020.
Sementara itu, Joko Wiratno saat dikonfirmasi via WA mengatakan, belum melakukan reses, namun akan menggelar reses sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang akan diagendakan dengan tim reses.
"Masih membuat jadwal reses untuk mensinkronkan dengan titik lokasi sesuai dengan permintaan masyarakat," ujar Joko Wiratno, Selasa (17/11/2020).
Politisi dari fraksi PAN tersebut mengaku, akan melakukan reses dalam waktu empat hari ke depan, dengan mendatangi masing-masing 3 RT yang berbeda setiap harinya untuk menyerap aspirasi konstituennya.
View this post on Instagram
Joko mengungkapkan, reses di masa sidang III ini, dia akan lebih berfokus untuk menyerap aspirasi konstituennya di Kecamatan Sungai Pinang.
"Karena Angustus 2020 lalu, saya telah melakukan reses di Samarinda Utara, sehingga reses ini dilakukan di Sungai Pinang dulu," sebut Joko Wiratno.
Joko Wiratno yang juga anggota komisi IV DPRD Samarinda tersebut menuturkan, saat melakukan reses di konstituen, apapun usulan masyarakat akan ditampung sesuai dengan mekanisme aspirasi yang ada.
[SDH | RWT | ADV DPRD]