Advertorial
Joni Tanggapi Wacana Pemekaran 5 Wilayah di Kutim
Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Wacana pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengemuka. Hingga kini, setidaknya ada 5 kecamatan yang diisukan akan dimekarkan yakni Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Sandara, dan Kecamatan Karangan. Kelimanya diisukan bakal digabung dan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB), yang nantinya diproyeksi menjadi kabupaten yang tergabung dalam provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menanggapi wacana yang tengah beredar itu, Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan, membentuk suatu daerah otonom baru itu tidak mudah. Pasalnya, daerah yang disiapkan untuk otonom itu mesti memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang telah ditetapkan pemerintah. Beberapa persyaratan itu di antaranya, memenuhi administrasi kependudukan, wilayah, kemampuan ekonomi, dan potensi daerah.
“Syarat lima kecamatan untuk menjadi satu kabupaten sudah lengkap, tapi terhenti di pemerintahan pusat,” ungkap Joni belum lama ini.
Lebih lanjut, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, tertahannya proses pemekaran wilayah tersebut karena masih moratorium pemekaran daerah otonom baru, kecuali untuk Provinsi Papua dan Papua Barat.
Adapun moratorium, karena beberapa daerah yang ingin otonom atau dimekarkan itu belum mampu membiayai sendiri, masih menggantungkan ke APBN termasuk daerah induk atau bisa dikatakan Kutim belum mandiri secara finansial. Namun untuk peningkatan pelayanan dan pemerataan pembangunan di daerah tersebut perlu dilakukan pemekaran wilayah.
“Karena itu pemerintah pusat harus melakukan kajian mengenai berbagai kemungkinannya terlaksana pemerintah wilayah Kutim di Sangkulirang,” tutupnya.
Sebagai catatan, Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 35.747,50 km persegi atau 17 persen dari luas Provinsi Kaltim. Luas Kutim bahkan setara satu Provinsi Jateng dan DI Yogyakarta. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk di Kabupaten Kutai Timur sebanyak 424.447 jiwa pada Juni 2021.
[RWT | ADV DPRD KUTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Konsisten Berdayakan Pelaku Usaha Olahan Pisang, PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan di ISDA 2024
- BPPUP Pantau Program Pangan untuk Penghijauan PT Indexim Coalindo di Kaliorang dan Kaubun
- Hasil Survei LSI Strategi di PIlkada Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi 45,75%, Kasmidi Bulang-Kinsu 34,75%
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu