Kukar

Kapolres Kukar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 36 Personel

Kaltim Today
01 Juli 2022 14:49
Kapolres Kukar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 36 Personel

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Sebanyak 36 personil kepolisian di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat kenaikan pangkat. Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama memimpin langsung upacara kenaikan pangkat di halaman Makopolres Kukar pada Jumat (1/7/2022).

AKBP Arwin menyampaikan, kenaikan pangkat merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari institusi Polri terhadap anggota yang telah bekerja dengan baik, loyalitas dan pengabdian yang luar biasa.

"Aas nama pribadi dan selaku pimpinan beserta seluruh personil Polres Kukar mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat saudara-saudara sekalian," ujarnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Tanda pangkat yang disandang merupakan simbol kemampuan sumber daya manusia yang menuntut adanya sikap mental dan tingkah laku yang sesuai dengan pangkat. Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi akan lebih memacu semangat kerja dalam mengabdikan diri selaku aparat pemelihara Kamtibmas. Sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

Serta sebagai aparat penegak hukum yang Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi serta berkeadilan. Dia mengingatkan, waktu dekat akan menghadapi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Untuk itu, selalu menjaga kesehatan dan keamanan selama pelaksanaan Pilkades.

"Saya berharap seluruh personel tetap menjaga kesehatan dan keselamatan terutama yang bertugas di lapangan," tuturnya.

Adapun kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yakni dua personel dari IPDA ke IPTU, empat personel Aipda ke Aiptu, 14 personel dari Bripka ke Aipda, tiga personel naik pangkat dari Brigpol ke Bripka, delapan personel dari Briptu ke Brigpol dan lima personel dari Bripda ke Briptu.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya