Kutim
Ketua DPRD Kutim, Joni: Kepala Desa hingga RT Harus Pantau Kondisi Warga Saat Pandemi Covid-19
Kaltimtoday.co, Sangatta - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni menekankan kepada kepala desa beserta ketua RT untuk aktif memantau kondisi warganya saat pandemi Covid-19 ini.
Menurut Joni ini sangat penting dilakukan untuk memetakan kondisi kesehatan dan kehidupan warganya sendiri.
“Di masa pandemi Covid-19 ini kami menekankan agar peran dari ketua RT hingga kepala desa sebagai ujung tombak untuk di lapangan sangat diperlukan,” kata Joni, Sabtu (4/9/2021).
Ada beberapa penekanan yang disampaikannya yakni jangan sampai ada warga yang menderita kelaparan karena pandemi ini.
Pemerintah kata dia sudah menyiapkan bantuan sosial berupa beras sehingga itu harus menyasar bagi mereka yang tidak mampu.
“Jangan sampai ada warga yang dilaporkan kelaparan, ini jangan sampai terjadi karena pemerintah terus berupaya membantu masyarakat khususnya mereka yang kurang mampu dari sisi ekonomi,” ucap Joni.
Menurutnya, selain melalu pemerintah bantuan beras pun ada disiapkan dari Kodim yang disalurkan untuk membantu masyarakat Kutim yang terdampak pandemi Covid-19.
Kemudian juga, Joni menyebutkan pengawasan ini perlu untuk mengetahui warga yang sakit dan tidak. Ketika ada warga yang mengalami sakit Ketua RT dan kepala desa harus segera melaporkan dan menyampaikan kepada tenaga medis untuk dilakukan pengecekan.
“Karena saya melihat dipelosok-pelosok banyak yang tidak terpantau, mereka sakit tapi tidak diketahui sakit apa karena tidak ditangani secara medis, ini harus jadi perhatian,” pungkasnya.
[El | NON]
Related Posts
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Ekonomi Kalimantan Timur Tumbuh 5,52 Persen di Triwulan III 2024
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif
- J Trust Bank Mampu Melanjutkan Kinerja Positif di Kuartal III 2024