Bontang
Lahan Masih Bermasalah, Kantor Kelurahan Berbas Pantai Belum Bisa Dibangun
Kaltimtoday.co, Bontang - Beberapa kelurahan, belum memiliki kantor pelayanan yang memadai. Banyak yang masih menggunakan bangunan lama, bahkan masih ada yang menyewa seperti Kantor Kelurahan Berbas Pantai.
Namun demikian, di 2021 mendatang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (DPUPRK) Bontang belum berencana melakukan pembangunan kantor kelurahan. Apalagi, lahan yang tersedia untuk pembangunan kantor kelurahan Berbas Pantai masih bermasalah alias sengketa.
Dikatakan Kepala DPUPRK Bontang, Tavip Nugroho bahwa, di 2020 sudah ada wacana pembangunan 3 kantor kelurahan. Di antaranya Kantor Kelurahan Api-Api, Kantor Kelurahan Tanjung Laut, dan Kantor Kelurahan Berbas Pantai.
"Tapi melihat APBD Bontang Tahun Anggaran 2021 menurun dan pemerintah masih fokus urusan wajib dulu, maka tidak ada rencana pembangunan kantor kelurahan di 2021," jelas Tavip belum lama ini.
View this post on Instagram
Alhasil, semuanya tertunda dan menunggu kondisi keuangan kembali membaik.
"Tidak jadi lagi untuk pembangunan kantor keluarahan, karena tidak ada uang sama sekali," ujarnya.
Terutama Kantor Kelurahan Api-Api yang dinilai sudah butuh ruang pelayanan baru. Kalau Kantor Kelurahan Tanjung Laut, masih memadai. Pun mereka hanya akan menggunakan bekas kantor kecamatan Bontang Selatan.
"Sebenarnya sama sih butuh pembaruan, tapi menggunakan bekas kantor kecamatan lama, dan perlu renovasi terlebih dahulu," ungkapnya.
Satu lagi kantor kelurahan yang butuh pembaruan yakni Kantor Kelurahan Berbas Pantai.
"Berbas Pantai, tapi kan lahannya masih bermasalah," tukasnya.
[RIR | NON | ADV DPUPRK]