Daerah

Pemkab Kukar Terima Dana DIPA dari Kaltim Sebesar Rp 7,3 Triliun

Supri Yadha — Kaltim Today 14 Desember 2023 16:04
Pemkab Kukar Terima Dana DIPA dari Kaltim Sebesar Rp 7,3 Triliun
Sekda Kukar Sunggono saat menerima DIPA tahun 2024 dari Pemprov Kaltim. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024 sebesar Rp 7,3 triliun.

DIPA diserahkan langsung oleh Pejabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono di Pendipo Odah Etam Kaltim beberapa waktu lalu.

Pemkab Kukar tak hanya menerima anggaran dari DIPA saja, namun juga dari Bagi Hasil Pajak Daerah sebesar Rp 744 miliar, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 58 miliar.

Disebutkan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bahwa, dana alokasi tranfer tahun 2024 kembali mengalami kenaikan yang signifikan.

“Tadi Pak Ketua DPRD bisik-bisik sama saya. Pak, luar biasa naiknya, tapi saya bilang sama beliau, kenaikan anggaran ini berkonsekuensi pada naiknya kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut dia, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) fungsinya bukan semata alokasi distribusi, tetapi lebih pada fungsi prosperity atau mendorong terciptanya kesejahteraan.

Kenaikan alokasi anggaran, salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada Benua Etam, seiring ditunjuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Kami berharap, kenaikan angka-angka ini berkontribusi terhadap naiknya indikator makro yang ada dalam RPJMD dan RKPD 2024-2026 yang telah kita susun bersama,” harapnya.

Di sisi lain, Sekda Kukar Sunggono mengatakan, DIPA yang diterima Pemkab Kukar ini besarannya sudah sesuai prediksi dan telah mengalami peningkatan dari tahun 2023.

Ia berharap, besaran anggaran tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kukar.

“Mudahan-mudahan ini bisa kami maksimalkan pemanfaatannya,” tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya