Bontang
Pemkot Bontang Buka 308 Lowongan PPPK, Berikut Link dan Syarat Daftarnya
Kaltimtoday.co, Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang membuka lowongan bagi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPK) untuk jabatan fungsional 2022 khusus tenaga teknis.
Sebanyak 102 formasi dibuka untuk mengisi jabatan yang dibutuhkan. Total penerimaan mencapai 308 orang. Hal itu berdasarkan pengumuman resmi Pemkot Bontang nomor Nomor: 810/1462/BKPSDM.02 tentang pengadaan seleksi PPPK.
Wali Kota Bontang Basri Rase menyebutkan, calon pelamar wajib memenuhi kriteria yang diminta. Persyaratan umum di antaranya pelamar berusia minimal 20 dan maksimal 57 tahun.
Tidak pernah dipenjara dengan putusan kekuatan hukum tetap dua tahun atau lebih. Kemudian yang bersangkutan tidak pernah diberhentikan secara hormat atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polri.
Pelamar tidak pernah sebagai anggota politik praktis, kualifikasi pendidikan sesuai jabatan, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian, tidak menuntut besaran tunjangan, dan tidak dalam pengaruh narkotika.
"Untuk masa kerja bagi PPPK jabatan fungsional bidang teknis paling singkat satu tahun, dan paling lama lima tahun. Bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Pendaftaran mulai dibuka pada Rabu 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Seluruh pelamar diminta mendaftar terlebih dahulu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.