Kutim
Pencabutan Nomor Urut, MaKin 1, AFI-UCE 2 dan ASKB 3
Kaltimtoday.co, Sangatta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur pada Kamis (24/9/2020) hari ini resmi melaksanakan pencabutan nomor urut. Sesuai hasil rapat pleno tertutup, masing-masing pasangan calon telah melakukan pencabutan nomor urut.
Berdasarkan pantauan langsung media ini, untuk pencabutan nomor urut pertama dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo, dilanjutkan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang, dan terakhir Mahyunadi-Kinsu.
Sesuai hasil pengundian dan pencabutan nomor urut, untuk nomor urut 1 didapatkan pasangan Mahyunadi-Kinsu (MaKin), nomor urut 2 pasangan Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo (AFI-UCE), dan nomor urut 3 pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bullang (ASKB).
Pelaksanaan pencabutan nomor urut itu disaksikan dan dihadiri sejumlah pihak terkait, seperti seluruh komisioner KPU, Bawaslu, Polres Kutim, dan semua pasangan calon yang didampingi oleh masing-masing perwakilan pendukungnya.
Rangkaian tahapan Pilkada pencabutan nomor itu pun digelar di Aula KPU Kutim pada pukul 09.00 Wita. Sejumlah protokol kesehatan pun diterapkan secara ketat.
Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Faridah menyebutkan, sejumlah protokol kesehatan pun diterapkan secara ketat, sebab menurut dia saat penetapan akan dilakukan pembatasan tamu undangan.
“Protokol tetap ketat yang masuk ke ruangan pun hanya 5 orang perpasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim. Mereka akan dilengkapi ID Card,” pungkasnya.
[EI | RWT]