Kukar

Sah, APBD-P Kukar Tahun Anggaran 2021 Rp4,2 Triliun

Kaltim Today
15 September 2021 09:39
Sah, APBD-P Kukar Tahun Anggaran 2021 Rp4,2 Triliun
Bupati Kukar, Edi Damansyah saat menandatangani nota persetujuan APBD-P Kukar 2021. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun anggaran 2021, sudah di sahkan sebesar Rp4,2 Triliun.

Pengesahan dilakukan pada saat rapat paripurna DPRD Kukar tentang laporan badan anggaran dan persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD pada Selasa (14/9/2021).

Bupati Kukar, Edi Damansyah menyampaikan terima kasih kepada jajaran ketua beserta anggota DPRD yang sudah menyetujui anggaran perubahan tersebut. Secara umum pendapatan daerah mengalami kenaikan yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer dari pemerintah provinsi.

Oleh karenanya, Pemkab berkomitmen untuk mengalokasikan program dan kegiatan serta belanja-belanja yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat,

"Jadi disesuaikan dengan program kegiatan gang menjadi target Pemkab Kukar," kata Daman sapaannya.

Kendati efektif sekitar 2,5 bulan lagi melaksanakan kegiatan ini, semoga kebijakan Pemkab bersama DPRD bisa direalisasikan dengan sebaik-baiknya. Pada tujuan akhirnya bagaimana pembangunan bisa berjalan serta memberikan manfaat terhadap kualitas kehidupan masyarakat itu sendiri.

Daman menjelaskan, penambahan belanja berkaitan dengan pelayanan dasar seperti penyediaan sarana prasarana air bersih kepada masyarakat yang belum mendapatkan. Selain itu ada belanja berbagai bidang yakni bidang pertanian, kesehatan, pendidikan maupun Infrastruktur pembangunan.

"Intinya belanja yang memang menjadi prioritas dalam pemerintah. RPJMD secara bertahap sudah dimulai yang menjadi target kinerja kami," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya