Bontang
Sengketa Kontrak Kerja PT CSM dan Karyawan Sepakat Tempuh Jalur Mediasi
Kaltimtoday.co, Bontang - Sengketa kontrak kerja PT Citra Setiawan Mandiri (CSM) dengan karyawan tuai titik terang. Kedua belah pihak sepakat menempuh musyawara mupakat.
"Mereka nantinya akan difasilitasi oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah. Bila masih buntu baru ditangani Dinas Ketenagakerjaan," ujar Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Bontang menengahi persoalan ini bersama Dinas Ketenagakerjaan, Bagian Umum Setda, Pimpinan CSM, dan perwakilan calon karyawan PT CSM, di Gedung DPRD, Senin (8/2/2021) pagi.
Dalam kesematan itu, sejumlah anggota DPRD memohon kepada kedua belah pihak yang berseteru agar menyelesaia persoalan ini melalui jalur musyawarah.
View this post on Instagram
"Kalau berbicara regulasi persoalan ini tidak ada habisnya. Satu-satunya jalan keluar adalah adalah musyawarah mufakat," ujar Muslimin memimpin RDP.
Saat dikonfirmasi, Manajer PT CSM Jamaluddin menuturkan, dari 86 calon tenaga kerja Cleaning Services yang dipekerjakan di lingkungan Pemkot Bontang. 21 orang diataranya yang kenerjanya dievalusi melayangkan tutuntan.
"PT CSM tidak melakukan rekrutmet. Hanya melanjutkan tenaga dari perusahaan sebelumnya. Kalaupun ada rekrutment hanya untuk mengisi kekosongan slot," bebernya.
Sayangnya, tak satu pum perwakilan calon tenaga kontrak PT CSM mau meladeni pertayaan saat sejumlah awak media mencoba menanyakan mengenai persoalan ini.
[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]