Kutim
Seorang Ayah Nekat Curi Ponsel untuk Hadiah Ulang Tahun Anak
Kaltimtoday.co, Sangatta - Kecanggihan teknologi ponsel pintar membuat semua orang ingin memilikinya. Bahkan, segala cara pun dilakukan tanpa memikirkan akibatnya.
Seperti yang dilakukan Yuliansyah (44), warga Desa Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan. Dia nekat mencuri handphone milik salah satu office boy (OB) di Kantor Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
“Pelaku ini nekat mencuri karena ingin memberikan hadiah ulang tahun untuk anaknya,” jelas Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Abdul Rauf.
Dijelaskan AKP Abdul Rauf, kejadian itu terjadi pada akhir bulan lalu. Saat itu pelapor telah pulang kerja, lalu teringat ponsel miliknya tertinggal di ruang istirahat karyawan OB.
Namun sekembalinya pelapor tidak menemukan ponsel miliknya. Kemudian, ketika diselidiki terdapat seorang laki-laki mencurigakan diduga mengambil ponsel miliknya.
“Pelaku mondar-mandir di ruang istirahat kemudian melihat handphone dan membawanya,” tambahnya.
Belakangan diketahui, pelaku pernah dipenjara dengan kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan divonis 6 tahun kurungan.
“Pelaku ini mantan napi, kali ini berulah dengan mencuri ponsel. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan pelaku terancam hukuman 5 tahun kurungan,” tutupnya.
[EI | RWT]