Kutim
Sosialisasi Perda, Pansus Ketenagakerjaan DPRD Kutim Kunjungan Kerja ke Perusahaan
Kaltimtoday.co, Sangatta - Panitia Khusus (Pansus) Sistem Ketenagakerjaan, DPRD Kutim melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan yang ada di Kutim, salah satunya ke PT Pamapersada dan PT Indominco Mandiri, Rabu (30/6/2021) kemarin.
Rombongan Pansus yang dipimpin Ketua Pansus Basti Sangga Langi dan diterima manajemen perusahaan PT Indominco.
Ketua Pansus Basti Sangga Langi menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka mensosialisasikan kepada perusahaan bahwa DPRD Kutim tengah menggodok Perda Ketenagakerjaan.
Untuk itu, pansus yang tengah menggodok Perda tersebut meminta penyusunan regulasi ketenagakerjaan dari perusahaan untuk diterapkan.
"Kunjungan kami ini dalam rangka mensosialisasikan ke perusahaan bahwa Perda Ketenagakerjaan sedang kami godok, untuk itu kami meminta masukan dan saran dari perusahaan agar regulasi ketenagakerjaan bisa saling menguntungkan kedua belah pihak," terang Basti.
Senada Basti, Ketua Komisi B, Faisal Rachman yang turut hadir dalam kunjungan ke perusahaan PT Indominco mandiri di Tandung Mayang, Kecamatan Teluk Pandan itu menyebutkan, dengan dilaksanakannya kunjungan ke perusahaan artinya kita ingin mendengarkan masukan dari perusahaan.
"Nantinya apa yang disampaikan perusahaan itu dijadikan regulasi ketenagakerjaan," katanya.
Faisal menjelaskan, dengan adanya perda ketenagakerjaan nantinya kita akan melindungi dua sisi, baik dari sisi pekerja maupun sisi investor.
"Digodoknya Perda ini jelas kami memperjuangkan untuk tenaga kerja namun tak lepas kami juga harus melindungi investasi agar terus tumbuh di Kutim dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah," paparnya.
Politisi PDI-Perjuangan itu menyebutkan, kunjungan kerja tersebut dalam rangkan studi banding terkait penyusunan regulasi ketenagakerjaan untuk diterapkan di Kutim.
"Kami ingin lahirkan Perda ketenagakerjaan yang progresif, yang bisa menjawab semua persoalan ketenagakerjaan di Kutim," kata Faisal.
Faisal menuturkan, meski belum memiliki Perda, namun penerapan berbagai regulasi mengenai perlindungan dan pengawasan tenaga kerja di Kutim sudah cukup baik.
"Dengan kompleksitas yang ada, maka studi kasus yang ada di perusahaan bisa menambah wawasan dan memperkaya Perda yang kami buat," tutupnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- BPPUP Pantau Program Pangan untuk Penghijauan PT Indexim Coalindo di Kaliorang dan Kaubun
- Hasil Survei LSI Strategi di PIlkada Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi 45,75%, Kasmidi Bulang-Kinsu 34,75%
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Cerita Nor Ipansyah Warga Kutai Timur, Ubah Lahan Tidur Kembali Produktif