Bontang

Tanggapi Permintaan Warga, Komisi III DPRD Bontang Tinjau Langsung Persoalan Banjir di Gunung Telihan

Kaltim Today
24 November 2020 19:25
Tanggapi Permintaan Warga, Komisi III DPRD Bontang Tinjau Langsung Persoalan Banjir di Gunung Telihan

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi III DPRD Bontang akan turun meninjau titik persoalan banjir di RT 23, RT 25, dan RT 29 Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat Senin pekan depan.

Hal itu untuk menindak lanjuti permintaan warga setempat yang menginginkan supaya pemerintah segera membongkar alat penghambat arus air yang terpasang pada aliran sungai di kawasan itu. Alat tersebut dinilai tidak efektif. Justru menimbulkan masalah baru karena terjadi penumpukan sampah dan sedimen.

“Makanya kami mau tinjau dulu keadaanya apakah alat tersebut pantas untuk dibongkar atau tidak?” kata Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina seusai memimpin RDP, Selasa (24/11/2020) siang.

Dia mengatakan, kunjungan tersebut nantinya sekaligus untuk memantau perubahan aliran sungai yang dilakukan oleh satu pemilik lahan di kawasan itu. Dia menilai merubah daerah aliran sungai (DAS) merupakan sebuah kekeliruan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Alur sungai tidak boleh dirubah dari aslinya. Bahkan dalam aturan jarak antara sungai dengan rumah itu minimal 5 meter,” tungkasnya.

Kedepannya, DPRD berencana panggil pemilik lahan tersebut bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk mengkaji dan menuntaskan persoalan ini. Dengan harapan pemilik lahan tersebut nantinya bersedia tanahnya dijadikan area folder.

“Mumpung lahan tersebut kabarnya masih kosong alias belum terdapat bangunan,” harapnya.

Terlebih, kebutuhan lahan untuk folder penangan banjir di kawasan itu memprediksi mencapai sekitar 1-2 hektar.

Amir Tosina menilai, satu-satunya opsi penangan banjir di kawasan itu adalah membangun folder yang sudah direncanakan sejak 2009. Kemudian puncaknya di 2019 namun sampai sekarang belum terealisasi.

[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]

 


Related Posts


Berita Lainnya