Kaltim

Tindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kaltim, Diskominfo Imbau Sabtu-Minggu Tetap di Rumah Saja

Kaltim Today
05 Februari 2021 17:30
Tindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kaltim, Diskominfo Imbau Sabtu-Minggu Tetap di Rumah Saja
Kadis Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Diskominfo Kaltim menindaklanjuti hasil rapat koordinasi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dipimpin Gubernur Kaltim Isran Noor pada Kamis (4/2/2021) yang dihadiri Forkominda Kaltim dan seluruh wali kota/bupati se-Kaltim secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu.

“Bapak gubernur setelah mendengar laporan terkini masalah Covid-19 dari kabupaten dan kota dan saran-saran dari Forkominda, maka beliau harus merumuskan dan mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Pemprov dan Pemda," kata Kadis Kominfo Kaltim, Muhammad Faisal.

Atas kesepakatan wali kota dan bupati se-Kaltim, maka keluarlah Instruksi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1/2021 tentang Pengendalian, Pencegahan, Penanganan Wabah Pandemi Corona Virus Disease-2019 di Provinsi Kalimantan Timur,

“Diinstruksikan seluruh kabupaten dan kota di Kaltim untuk memberlakukan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membentuk dan mengaktifkan Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dari tingkat Pemerintah Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan/Desa hingga tingkat RT,” lanjutnya.

Ditegaskan pula dalam instruksi dalam point 4 dan 5 bahwa, seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah setiap hari Sabtu dan Minggu sejak tanggal 6 Februari 2021 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

“Mudahan hanya Sabtu-Minggu ini saja (6-7 Februari 2021). Jika grafik menurun karena kepatuhan masyarakat tinggi terhadap protokol kesehatan, Alhamdullillah maka tidak akan berlanjut lagi. Sebaliknya jika grafik terus meningkat maka bisa saja Sabtu-Minggu berikutnya akan diberlakukan lagi,” tegas Faisal.

Untuk itu diperlukan ketegasan aparat satuan tugas di masing-masing kabupaten/kota terkait operasi justisi secara terus-menerus dan terpadu.

“Penegakan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini sangat penting dan besar pengaruhnya, untuk itu mari bersama-sama secara terpadu dan sinergis antara provinsi dan kabupaten kota serta unsur TNI dan Kepolisian, melakukan hal ini,” ungkap mantan Kabag Humas Pemkot Samarinda ini mengakhiri pertemuan dengan awak media.

[RWT]



Berita Lainnya