Kaltim

10 Anggota DPRD Kabupaten/Kota Terkaya di Kaltim Berdasarkan LHKPN KPK

Kaltim Today
26 Juli 2022 18:28
10 Anggota DPRD Kabupaten/Kota Terkaya di Kaltim Berdasarkan LHKPN KPK
10 Anggota DPRD Kabupaten dan Kota Terkaya di Kaltim.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota DPRD kabupaten/kota di Kaltim, sebagai pejabat publik, wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Berdasarkan penelusuran Kaltimtoday.co disitus resmi LHKPN KPK, sejumlah anggota dewan memiliki jumlah kekayaan cukup fantastis. Kekayaan mereka berada di atas rata-rata anggota DPRD kabupaten/kota lain di Indonesia, sebesar Rp 14,065 milyar (KPK, 2021).

Siapa saja mereka? Di Kaltim, anggota dewan dengan total kekayaan paling besar dimiliki Abdullah. Anggota DPRD di Kabupaten Paser dari Partai Demokrat itu memiliki total kekayaan sebesar Rp 149,57 miliar.

Di posisi kedua, ditempati Anggota DPRD Kutim Fitriyani. Politikus dari PPP ini memiliki total kekayaan yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 77,66 miliar.

Posisi ketiga ditempati Anggota DPRD Kubar Aula. Legislator dari Partai Hanura ini memiliki total kekayaan sebesar Rp 44,49 miliar.

Berikutnya, Anggota DPRD Berau Syarifatul Sya'diyah (Golkar) Rp 36,96 miliar, Anggota DPRD Samarinda Achmad Sopiyan (Hanura) Rp 30,81 miliar, Anggota DPRD Berau Wendy Lie Jaya (Nasdem) Rp 26,49 miliar, Anggota DPRD Kutim Yusuf T Silambi (PDIP) Rp 24,67 miliar, Anggota DPRD Kubar Ahmad Syaiful (Golkar) Rp 23,11 miliar, Anggota DPRD Berau Suharno (PPP) Rp 21,02 miliar, dan Anggota DPRD Berau Ahmad Rifai (PPP) Rp 20,48 miliar.

Catatan: Redaksi Kaltim Today menarik postingan sebelumnya karena foto Wendy Lie Jaya dan Yusuf T Silambi tertukar. Kami juga mengganti logo partai Achmad Sopiyan di DPRD Samarinda dari sebelumnya PDIP menjadi Hanura. Atas kesalahan tersebut, redaksi Kaltim Today meminta maaf.

[KAR | TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya