Daerah
11.831 Pemilih Disabilitas Kaltim Siap Gunakan Hak Suaranya di Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebanyak 11.831 penyandang disabilitas di Kaltim akan menggunakan hak suaranya dalam pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kaltim Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Iffa Rosita pada Kamis (01/02/2024).
"Tentu kita fasilitasi pemilih dari penyandang disabilitas pada pemilu nanti," ungkapnya.
Dia mengemukakan, jumlah tersebut terdiri dari 5.815 pemilih disabilitas fisik, 922 pemilih disabilitas sensorik netra, 480 pemilih disabilitas sensorik rungu, 605 pemilih disabilitas intelektual, 1.560 pemilih disabilitas sensorik wicara, dan 2.449 pemilih disabilitas mental.
Dalam hal ini, KPU Kaltim berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pemilih disabilitas, baik sebagai pemilih maupun sebagai calon anggota legislatif.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 5, yang menyebutkan bahwa penyandang disabilitas yang memenuhi syarat memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai pemilih dan calon," tuturnya.
Kemudian, pihaknya akan berupaya memfasilitasi pemilih disabilitas, mulai dari pendataan, pendaftaran, hingga penggunaan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami selalu menekankan pada setiap kesempatan rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten/Kota untuk melayani pemilih disabilitas dengan baik. Misalnya, bagaimana memberikan orientasi pelayanan dengan menepuk pundak, memberi kode isyarat, atau menyediakan surat suara brailler bagi pemilih disabilitas netra," tandasnya.
Kendati demikian, Iffa meminta agar setiap TPS bisa menyiapkan aksesibilitas untuk pemilih disabilitas, seperti undakan yang landai, meja yang rendah, dan tempat duduk yang prioritas.
"Utamanya untuk kenyamanan disabilitas itu sendiri. Sehingga, mereka dengan mudah menggunakan hak suaranya," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- 4.479 Berkas Dimusnahkan, DPK Terima Penyerahan 142 Arsip Statis dari Dispora Kaltim
- Gibran Rakabuming Raka Buka MTQ KORPRI VII, 1.700 Peserta dari 35 Provinsi dan 54 Lembaga
- Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Bhumandala Rajata di Bhumandala Award 2024
- Unesa Gelar FGD di Samarinda, Bahas Dampak Revolusi Mental dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara