Headline

31 Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU, 10 Belum Melengkapi Dokumen

Kaltim Today
14 Agustus 2022 19:49
31 Parpol Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU, 10 Belum Melengkapi Dokumen
Mulai 15 Oktober 2022, KPU RI akan memulai tahapan verifikasi faktual terhadap 9 partai politik peserta pemilu 2024.

Kaltimtoday.co - Hingga Minggu, 14 Agustus 2022, sudah ada 31 partai politik (parpol) yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari total 31 parpol tersebut 21 di antaranya sudah melengkapi dokumen. Sementara sisanya 10 parpol masih harus melengkapi berbagai administrasi.

Anggota KPU Idham Holik secara spesifik menuturkan, 10 parpol yang dokumen belum lengkap tersebut menyangkut persoalan input data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Ia membantah dokumen partai tersebut terhambat karena teknologi Sipol.

"Pada umumnya berkaitan dengan kapasitas data yang banyak sekali, karena ini kan membutuhkan waktu untuk mengunggah dan membutuhkan sumber daya yang banyak," ujarnya.

Idham mengatakan pihaknya memberi waktu bagi parpol tersebut untuk melengkapi dokumennya hingga masa pendaftaran terakhir pada Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB. Jika gagal melengkapi berkas, maka akan dinyatakan tidak lolos pendaftaran.

Daftar Partai Politik yang Sudah Daftar Pemilu

Parpol yang telah melengkapi dokumen pendaftaran yang disyaratkan oleh KPU:

  1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), merupakan partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri, Presiden Kelima RI dan cucu dari Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno
  2. Partai Keadilan Persatuan (PKP), evolusi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, didirikan pada 15 Januari 1999 dan menjadi kali pertama turut dalam Pemilu untuk partai tersebut
  3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengusung logo baru, PKS awalnya memiliki nama Partai Keadilan, merupakan parpol berbasis Islam, didirikan pada 20 April 1998
  4. Partai Bulan Bintang (PBB), parpol ini didirikan pada 17 Juli 1998
  5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo, didirikan oleh Hary Tanoesoedibjo dan relasi pengusaha dan pemilik perusahaan MNC Group
  6. Partai NasDem, berdiri pada tanggal 1 Februari 2011 di Jakarta, dan dideklarasikan tanggal 26 Juli 2011
  7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), menjadi salah satu partai baru di Indonesia, dan dideklarasikan tanggal 28 Oktober 2021 lalu
  8. Partai Garuda, dideklarasikan pada 16 April 2015 lalu dan bermarkas di area Bendungan Hilir, Tanah Abang
  9. Partai Demokrat, partai ini didirikan pada 9 September 2001 dan disahkan pada 27 Agustus 2003, sukses membawa Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden setelah era Megawati Soekarnoputri
  10. Partai Gelora, berdiri pada 28 Oktober 2019 lalu, dan didirikan oleh 99 orang dari 34 provinsi se-Indonesia
  11. Partai Hanura, didirikan pada 2009 lalu, tokoh kunci pendiriannya adalah Wiranto
  12. Partai Gerindra, dibentuk pada tahun 2008 oleh Prabowo, sukses turut dalam setiap kontestasi politik sejak saat didirikan
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), berdiri sejak 23 Juli 1998 di Jakarta
  14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), didirikan pasca Pemilu 2014, segmen sasarannya adalah anak muda, perempuan, dan lintas agama
  15. Partai Amanat Nasional, salah satu partai senior dalam kancah politik Indonesia
  16. Partai Golkar, parpol yang kini diketuai oleh Airlangga Hartarto
  17. Partai Persatuan Pembangunan, termasuk salah satu partai tertua, dideklarasikan pada 5 Januari 1973
  18. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dibentuk pada 1 Juni 2021, memposisikan diri sebagai partai politik alternatif yang meletakkan prinsip kebangsaan, kerakyatan, dan keumatan sebagai nilai dasar
  19. Partai Buruh, didirikan sejak 28 Agustus 1998 dengan nama Partai Buruh Nasional, mengganti namanya menjadi Partai Buruh pada tahun 2009
  20. Partai Republik, dideklarasikan ada 21 Mei 1998 oleh beberapa tokoh, kembali didaftarkan pada 1 Maret 2009
  21. Partai Ummat, didirikan pada 28 April 2021, bermarkas di area Tebet, Jakarta Timur

Sedangkan yang belum melengkapi dokumen antara lain:

  1. Partai Kongres, pernah mengalami kegagalan pendaftaran pada 2014 lalu, dan pernah bergabung dengan Partai Hanura
  2. Partai Pelita, baru dideklarasikan pada 28 Februari 2022 lalu, jabatan Ketua Majelis Permusyawaratan Partai dipegang oleh Din Syamsuddin
  3. Partai Swara Rakyat Indonesia, telah didirikan dan disahkan pada 15 November 2013, namun pada 2019 lalu gagal lolos verifikasi putusan Bawaslu
  4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  5. Partai Kedaulatan Rakyat, dibentuk pada 28 Oktober 2021, dan bermarkas di Cilincing, Jakarta Utara
  6. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
  7. Partai Pandai, didirikan pada akhir 2020 lalu oleh Farhat Abbas, selaku ketua umum
  8. Partai Reformasi, didirikan pada 27 Mei 2000, bermarkas di Cideng, Jakarta Pusat
  9. Partai Berkarya, dibentuk pada 15 Juli 2016, dan bermarkas di area Ragunan, Jakarta Selatan
  10. Partai Rakyat

Itu tadi daftar partai politik sudah daftar pemilu per hari Minggu, 14 Agustus 2022 ini.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya